Mohon tunggu...
Khusnul Ramadiniah
Khusnul Ramadiniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saat ini sedang menempuh pendidikan di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

MSDM dan MSDI

1 April 2023   00:20 Diperbarui: 1 April 2023   00:50 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini dibuat sebagai tugas UTS Mata Kuliah Manajemen Sumber Daya Insani, dengan dosen pengampu Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag., M.M., CHCM

A. Pengertian MSDM dan MSDI 

MSDI merupakan salah satu bidang manajemen umum dimana manajemen umum sebagai suatu proses meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Sedangkan, Manajemen sumber daya manusia adalah suatu pengelolaan sumber daya manusia dalam suatu perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan secara efektif dan efisien.

B. Ruang Lingkup Manajemen Sumber Daya Manusia 

Ruang lingkup manajemen sumber daya manusia merupakan proses yang dilakukan langkah demi langkah untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ruang lingkup MSDM meliputi:

1. Human Resource Planning (Perencanaan Sumber Daya Manusia)

 Terkait dengan perencanaan sumber daya manusia yang dibutukan untuk suatu organisasi atau bisnis.

2. Job Analysis (Analisis Pekerjaan)

Kemampuan menganalisis dan menjelaskan secara detail beban kerja atau job description di suatu organisasi atau perusahaan. 

3. Recruitment and Selectin (Rekrutmen dan seleksi) 

Setelah analisis pekerjaan berhasil, perusahaan membuka lowongan  untuk melakukan proses perekrutan karyawan baru. Lalu setelah menerima beberapa lamaran kerja,  dilakukan proses seleksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun