Oleh sebab itu, sejalan dengan penerapan kebijakan pelabelan khusus kandungan gula pada produk kemasan maka pentingnya pelaku industri untuk mereformulasi produknya agar lebih aman dan sehat. Label gula tambahan harus dicantumkan produsen makanan dan minuman di kemasan sehingga konsumen terbantu.
Yakin bahwa produsen seperti industri makanan bayi, industri MBDK, dan lainnya bisa kompak berpegang pada lebih mengurangi tingkat gula tambahan tanpa mengorbankan kualitas, keamanan, dan rasa. Seiring formulasi ulang produk diharapkan lambat laun bisa menyesuaikan dengan perubahan selera konsumen yang terus membaik.
*****
Pemberian informasi mengenai kandungan gula produk kemasan melalui pelabelan khusus merupakan strategi penting untuk menekan tingkat konsumsi gula pada masyarakat Indonesia yang tinggi.
Pelabelan saja tidak cukup jika yang menjadi objek sasaran tidak menyadari akan hal tersebut. Sehingga dalam mengubah perilaku konsumsi masyarakat akan tepat sasaran apabila didukung dari berbagai pihak.
Diharapkan industri produk kemasan juga bersikap proaktif dan mendukung target kesehatan masyarakat melalui reformulasi produk-produknya. Dibarengi pula dengan pola hidup sehat masyarakat yang melek informasi dengan kesadaran yang tinggi dalam opsi memilih dan memutuskan membeli produk yang lebih sehat.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H