Dalam konteks ini Rocky Gerung mengkritik, "Sebagai kepala negara dia gagal untuk menghasilkan kebijakan yang adil dan memungkinkan orang punya harapan," katanya. Rocky menyampaikan tugas kepala negara adalah memberi harapan kepada publik bukan menciptakan keluh kesah di segala bidang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN)".Â
Jika dalam praktiknya ada ketidakmampuan presiden memenuhi janji politiknya yang disampaikan semasa kampenye Pilpres itu, maka pertanyaan kritisnya, apakah secara politik Presiden menanggung kesalahannya itu secara tunggal?
Secara politik ketatanegaraan, soal terpenuhi tidaknya, salah dan benar atau bijak tidaknya sebuah keputusan politik presiden, sesungguhnya secara politik menjadi tanggung jawab kolektif seluruh komponen politik kenegaraan dengan peran dan fungsinya masing-masing,
Kolektifitas politik tersebut, tentunya termasuk rakyat Indonesia yang terwakilkan seluruh anggota legislatif sebagai representasi perwakilan rakyat dalam parlemen, sesuai peraturan perundangan sebagaimana praktik sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia.
Dalam sistem politik hukum indonesia, tidak ada aturan spesifik secara hukum tata negara maupun pidana dan perdata, yang mengharuskan presiden menanggung kesalahan atas wanprestasi politisnya itu. Kecuali lembaga yudikatif dan legislative membuat keputusan yang menyatakan presiden bersalah. Meskipun, secara politik hanya sejarah yang akan mencatat prilaku politiknya.
Kata dan sesuatu yang ideal memang menjadi mimpi setiap orang, sebagaimana pesan politik yang dinginkan sosok inteketual Rocky Gerung. Akan tetapi, interpretasi dari makna kata ideal itu sendiri, sebenarnya juga bersifat subyektif.
Tidak ada kesamaan dalam menentukan kriteria dan indikator ketika mendefinisikan kata ideal, karena subyektifitas itu ada batasan yang tidak bisa dipersamakan antara subyek satu dengan subyek yang lain.
Sesuatu yang irrasional bagi seorang Presiden, jika diharuskan memenuhi tuntutan/harapan ideal sesuai kriteria seorang Rocky Gerung saja, atau kelompok tertentu.Â
Ada konsekuensi politik yang harus ditanggung dengan resiko terbitnya hak eksklusif warga negara sesuai selera, batasan nilai, hingga imajinasi subyek hukum yang bersangkutan.
Pemenuhan keinginan politik secara ideal bagi individu, batasannya tentu berdasarkan kreiteria sesuai selera hingga bayangan subyek yang bersangkutan.Â
Sedangkan takaran kriteria ideal bagi Presiden tentu berbeda, yang basis keputusannya harus memenuhi keinginan kolektif semata demi memenuhi subyek hukum yang multi-representasi.