1. Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan bebas korupsi.
a. Digitalisasi Pelayanan Publik
Mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dan pegawai pemerintah dengan menerapkan sistem berbasis teknologi, seperti e-government, e-budgeting, dan e-procurement.
Contoh: Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang mempermudah pengurusan izin usaha.
b. Penyederhanaan Proses Administrasi
Memangkas proses birokrasi yang rumit dan lambat untuk menghilangkan peluang pungutan liar.
Contoh: Sistem administrasi terpadu yang memproses dokumen hanya dalam beberapa langkah.
c. Penguatan Sistem Pengawasan Internal
Meningkatkan fungsi pengawasan di setiap lembaga pemerintah melalui unit pengawas internal yang independen dan profesional.
Memanfaatkan teknologi untuk memonitor aktivitas keuangan dan operasional pemerintah.