Mohon tunggu...
Khairil Hadi
Khairil Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen di Universitas Cipta Mandiri. Studi Doktor pada Prodi Ilmu Pendidikan di Universitas Pendidikan Ganesha.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Filsafat Pendidikan Pancasila: Antara Konsep dan Realisasi Kurikulum Merdeka

26 Desember 2024   00:40 Diperbarui: 26 Desember 2024   00:45 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Acara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Univesitas Cipta Mandiri, Meulaboh, Aceh

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan dicantumkan dalam mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. Bung Karno merupakan salah satu penggegas Pancasila dan mengusungkan Pancasila sebagai suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung bagi kemerdekaan Indonesia. Pancasila memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Filsafat Pancasila merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek kehidupan berbangsa tanpa terkecuali dalam aspek pendidikan.

Pergantian Merteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) ke Prof. Abdul Mu'ti, menarik untuk kita lirik dari aspek tanggapan terkait kurikulum merdeka. Dikutip dari KOMPAS.com yang artikelnya diterbitkan pada tanggal 7 November 2024 dengan judul Mendikdasmen sebut nasib kurikulum merdeka ditentukan di awal tahun ajaran. Mendikdasmen menyebutkan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait penerapan kurikulum merdeka. Prof. Abdul Mu'ti menilai bahwa penerapan kurikulum merdeka belum merata dan memang ada polemik yang masih terus terjadi di masyarakat.

Namun dari beberapa hasil wawancara dilihak dari media sosial, Mendikdasmen mengatakan bahwa pembelajaran perlu diterapkan dengan pendekatan meaningful, deep, dan joyful. Dikutip dari ANTARA 87, Mendikdasmen meyuarakan bahwa mengenai ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti akan dilihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati. Pertanyaan yang menarik ditanyakan apakah kurikulum merdeka akan berubah?, dan apakah kurikulum merdeka belum dapat memberikan kemerdekaan dalam pembelajaran sesuai dengan filsafat pendidikan Pancasila?

1. Konsep Utama dalam Filsafat Pendidikan Pancasila

Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan landasan ideologis yang berperan penting dalam membentuk karakter dan arah pendidikan nasional di Indonesia. Sebagai sebuah filosofi, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara tetapi juga menjadi panduan dalam proses pendidikan untuk menciptakan individu yang memiliki integritas, moralitas, dan rasa tanggung jawab terhadap bangsa. Filsafat Pendidikan Pancasila diharapkan mampu menjembatani antara teori dan praktik melalui pengintegrasikan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan ke dalam satuan pendidikan.

Nilai Ketuhanan yang Maha Esa

Konsep ini menekankan pentingnya spiritualitas dan hubungan manusia dengan Tuhan dalam proses pendidikan. Pendidikan berbasis Pancasila bertujuan untuk:

  • Membentuk individu yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat.
  • Menanamkan nilai-nilai religius dalam setiap aktivitas belajar.
  • Mendorong toleransi antarumat beragama sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman keyakinan di Indonesia.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Pendidikan Pancasila mendorong pembentukan manusia yang menghormati hak asasi manusia, berempati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Implementasinya meliputi:

  • Mengajarkan penghargaan terhadap martabat manusia tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, atau agama.
  • Menanamkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan solidaritas.
  • Mendorong peserta didik untuk terlibat dalam kegiatan sosial yang mengedepankan rasa kemanusiaan.

Persatuan Indonesia

Sebagai bangsa yang majemuk, pendidikan berbasis Pancasila harus mampu memperkokoh persatuan di tengah keberagaman. Konsep ini mencakup:

  • Mengajarkan pentingnya cinta Tanah Air dan semangat nasionalisme.
  • Meningkatkan kesadaran akan keberagaman sebagai kekayaan bangsa.
  • Memupuk rasa saling menghormati antarindividu dan antarkelompok di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun