Asas ini berhubungan dengan asas kemanusiaan. Misalnya seorang melakukan tindak pidana terorisme yang telah meresahkan banyak orang, dan banyak negara. Maka setiap negara dapat mengambil keputusan bersama untuk menindak lanjuti hukuman pada pelaku berdasarkan kesepakatan bersama.
________
Perbedaan Hukum Pidana Dan Hukum Perdata
Perbedaan dari hukum perdata dan hukum pidana dapat dilihat dari konteksnya yakni hukum perdata merupakan hukum privat, sedangkan hukum pidana merupakan hukum publik.
Hukum pidana bisa juga disebut sebagai jalan akhir dalan penyelesaian perkara, inah yang disebut dengan "ultimatum remedium" atau upaya terakhir.
Hukum pidana sifatnya memaksa. Seseorang yang melakukan tindak pidana, melawan hukum, maka harus dipidana.
Secara umum, hukum pidana bertujuan untuk melindungi kepentingan umum. Jadi kaitannya dengan masyarakat luas, hingga disebutlah sebagai hukum publik.
Sedangkan hukum perdata merupakan hukum privat yang mengatur tentang hubungan perseorangan. Hukum ini hanya menitikberatkan hubungan per individu atau orang per orang saja.
Hukum perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau disingkat KUHPer. Implikasi dari hukum perdata hanya melibatkan urusan per individu atauatau hanya para pihak tertentu saja, bukan pada kepentingan umum seperti hukum pidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H