Lalu, Bagaimana Korupsi Jika Dalam Persfektif Islam ?
Korupsi dalam konteks ajaran Islam adalah tindakan yang ber-tentangan dengan prinsip keadilan (al-'adalah), akuntabilitas (al-ama-nah), dan tanggung jawab. Korupsi dengan segala dampak negatifnya yang menimbulkan berbagai distorsi terhadap kehidupan negara dan masyarakat dapat dikategorikan termasuk perbuatan fasad, kerusakan di muka bumi, yang sekali-kali amat dikutuk Allah SWT (Semma, 2008: 32-33).
Seorang koruptor pada dasarnya telah merusak kebutuhan dasar manusia  lainnya,  memporakporandakan  dan  mengabaikan  norma-norma essensial sebagai manusia. Berbagai pola kejahatan berdimensi baru (new dimention crime) seperti perbuatan korupsi dengan cara sin-dikat  dan  mafia  kejahatan  internasional  melalui crime  a  business, organized  crime,  white  collar  crime,  bank  crime,  monopoly  oligopoly dan manipulation  crime.
Hal-hal  yang  manusiawi  belum  tentu  berperikemanusiaan,  dalam arti korupsi bisa saja disebut sebagai tindakan yang manusiawi se-seorang yang mencari cara untuk memenuhi hasrat kebutuhan dasar, keinginan, dan kebahagiaan hidup. Akan tetapi, korupsi tidak sekedar dorongan-dorongan manusiawi saja, korupsi tidak bebas nilai sebab ia menyangkut moralitas seseorang. Korupsi adalah tindakan merusak, merugikan manusia dan lingkungan tempat manusia hidup. Oleh karena itu, korupsi adalah 'jahat' karena secara struktural menciptakan penderitaan bagi orang lain, korupsi merupakan extra ordinary crime.
Manusia diciptakan adalah untuk mengemban tugas sebagai in-dividu dan sebagai makhluk sosial. Secara personal manusia bertanggung  jawab  terhadap  pencipta-Nya,  dan  secara  sosial  manusia  ber-tanggung jawab terhadap sesamanya. Filsuf muslim, Fazlur Rahman, berpendapat, hakikat hidup manusia adalah perjuangan moral yang tidak  berkesudahan. Â
Di  dalam  perjuangan  ini,  Allah  berpihak  pada manusia asalkan melakukan usaha-usaha yang diperlukan, karenanya di antara ciptaan Tuhan manusia memiliki posisi yang unik. Manusia diberi kebebasan berkehendak agar dapat menyempurnakan missinya sebagai khalifah Allah  di  muka  bumi.  Misi  inilah,  perjuangan  untuk menciptakan sebuah tata sosial yang bermoral di atas dunia, yang dika-takan al-Qur'an sebagai amanah (Rahman, 1980: 27).
Faktor Penyebab Internal :
1. Sifat Manusia Yang Rakus
Keserakahan menyebabkan manusia selalu merasa tidak mampu atas apa yang dimilikinya dan selalu menginginkan lebih. Serakah, seseorang jatuh cinta dengan kekayaan terlalu banyak. Meskipun dia memiliki banyak kekayaan, meskipun posisinya tinggi. Ketika manusia dikuasai oleh keserakahan, mereka mengabaikan halal dan haramnya ketika mencari makanan. Sifat ini menjadikan korupsi sebagai kejahatan yang dilakukan oleh para profesional yang berkedudukan tinggi dan hidup berkecukupan.