Mohon tunggu...
Fauzan Ammar Fata Yusuf
Fauzan Ammar Fata Yusuf Mohon Tunggu... Freelancer - Amateur Writer | A Longlife Learner

Masih butuh belajar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Prakerja dan Segala Permasalahannya

21 Juni 2020   16:37 Diperbarui: 21 Juni 2020   16:37 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mau tidak mau, berarti korban PHK secara tidak langsung harus mencari keterampilan baru dengan cara mengikuti program-program pelatihan yang tersedia di mitra platfrom digital Prakerja, yang mana nantinya bisa menghasilkan uang pada saat pandemi Covid-19.

Dilemanya adalah saat pandemi ini tidak banyak yang membuka lowongan pekerjaan dan masyarakat yang di-PHK dan yang dirumahkan sebelumnya sudah mempunyai keterampilan sebelumnya. 

Jadi, bisa dikatakan bahwasanya masyarakat yang di-PHK dan yang dirumahkan harus mencari keterampilan baru yang sesuai dengan pekerjaan-pekerjaaan atau kegiatan usaha yang dibutuhkan pada saat seperti ini.

Seharusnya para masyarakat yang di-PHK dan yang dirumahkan, dikasih bantuan dana secara langsung saja. Nantinya, jika pandemi sudah mulai membaik, para korban PHK dan yang dirumahkan bisa kembali direkrut kembali. Sedangkan untuk para pengangguran yang awalnya menjadi target program Prakerja, dijadikan peserta program Prakerja dan diberikan insentif uang yang lebih sedikit.

Salah sasaran

Beberapa waktu lalu, sebuah postingan dari seseorang yang bernama Agus Eko Kristiyanto terkait program Prakerja membuat heboh. Di mana di dalam postingan tersebut, ia menceritakan bagaimana pengalamannya terhadap program Prakerja. 

Ia bukan korban PHK ataupun yang dirumahkan, tetapi bagaimana bisa ia diterima sebagai salah satu peserta kartu Prakerja? bukannya program Prakerja saat ini prioritasnya adalah orang-orang yang terkena PHK dan yang dirumahkan?

Dilansir dari finance.detik.com, Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja mengatakan akan memprioritaskan masyarakat yang terdampak Corona seperti kena PHK, dirumahkan, hingga berkurangnya pendapatan. 

Mereka yang mendaftarkan dirinya melalui situs resmi www.prakerja.go.id akan didahulukan. Sisanya jika masih ada kuota, akan dipilih secara acak oleh sistem yang dimiliki pemerintah dalam menjalankan program Kartu Pra Kerja.

Setiap gelombang pendaftaran program kartu prakerja, selalu melebihi kuota. Jumlah korban yang di-PHK dan yang dirumahkan saat ini lebih besar dari kuota setiap gelombang pendaftaran kartu Prakerja, yang mana bisa diartikan seluruh korban yang di-PHK dan yang dirumahkan seharusnya langsung menjadi peserta kartu Prakerja. 

Lantas, bagaimana bisa contoh kasus seperti Agus yang notabene-nya bukan korban yang di-PHK maupun yang dirumahkan bisa terpilih menjadi peserta kartu Prakerja? Jikapun pemerintah mempunyai data korban yang di-PHK maupun yang dirumahkan, seharusnya orang-orang yang bukan termasuk itu tidak lolos menjadi peserta Prakerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun