Mohon tunggu...
Kazena Krista
Kazena Krista Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Photographer, Media Freelancer

Best in Opinion Nominee of Kompasiana Awards 2021 dan 2024 | Peduli menyoal isu-isu terkini terutama sosial-budaya dan gender | Verba Volant Scripta Manent | Kerja sama: kazena.krista@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Meneropong Zaken Kabinet ala Prabowo

11 September 2024   21:14 Diperbarui: 18 September 2024   11:07 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto oleh Aprillio Akbar via Kompas.com) 

Baca juga:

Riuh Pilkada: Rakyat dan Akrobat Politik Para Elit

Disari dari beberapa sumber, kabinet Djuanda bisa dikatakan sebagai zaken kabinet "murni" karena tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun; ia resmi dibentuk pada tanggal 9 April 1957. 

Namun, karena ada beberapa partai yang menentang dengan alasan tidak melibatkan partai politik sebagai pilar keempat demokrasi (yang seiring perjalanannya membuat kabinet ini melemah) membuat Presiden Soekarno memutuskan untuk membubarkannya pada 10 Juli 1959. 

Zaken kabinet di pemerintahan Prabowo, mungkinkah?

Berangkat dari tiga tujuan awal zaken kabinet terbentuk (sinergi keseluruhan kementerian, meminimalisir praktik korupsi dan memaksimalkan kinerja para menteri beserta kementerian yang dinaunginya), rencana Prabowo untuk menerapkan hal yang sama cukup memantik rasa penasaran publik.

Mungkinkah?

***

Pertanyaan itu akan menjadi sangat relevan mengingat dinamika politik di Indonesia saat ini.

Setidaknya ada tiga (3) hal mengapa wacana itu dipertanyakan:

#1 Berpotensi bikin kabinet "gemuk" 

Karena zaken kabinet dibentuk tidak melihat jumlah kursi di parlemen, rencana zaken kabinet Prabowo pun bisa jadi berpotensi gemuk—yang justru berdampak pada pemborosan anggaran.

Ini bisa terjadi mengingat koalisi partai politik yang mendukungnya pun pasti akan menyorongkan kandidat pilihan dari partai mereka masing-masing demi memperoleh jatah sebagai menteri.

Baca juga:

Menyelami Makna Adagium "Vox Populi Vox Dei"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun