Mohon tunggu...
Kazena Krista
Kazena Krista Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Photographer, Media Freelancer

Best in Opinion Nominee of Kompasiana Award 2021 | Peduli menyoal isu-isu terkini terutama sosial-budaya dan gender | Verba Volant Scripta Manent |

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Hari Anak Nasional 2024: Sebuah Catatan Pendek Pengalaman dan Harapan untuk Setiap Anak Indonesia

23 Juli 2024   04:21 Diperbarui: 23 Juli 2024   10:20 692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Betapa luhur bukan amanat UUD kita?

Tapi, pada kenyataannya tidak benar-benar demikian. 

Sebagai contoh, beberapa hari yang lalu sesuatu viral di jagat X (Twitter) tentang kekerasan seksual yang dialami seorang anak oleh ayah sambungnya!

Saya seketika mengumpat dalam hati saat membacanya sewaktu lewat di timeline. 

Ada lagi desas-desus pemotongan anggaran makan siang gratis untuk setiap anak di Indonesia dari program yang digaung-gaungkan presiden (dan wakilnya) terpilih yang menuai cibiran: keduanya bersinggungan dengan anak. 

Untuk keduanya yang saya sebutkan, anak tidak ditempatkan sebagai predator melainkan (calon?) korban!

Samantha Elsener, seorang Psikolog yang konsentrasinya pada bidang psikologi dalam satu video reels di akun Instagramnya menuliskan pada keterangannya bahwasanya ada sepuluh (10) hak dasar seorang anak: hak untuk bermain, hak untuk belajar, hak untuk dilindungi, hak untuk memiliki identitas, hak untuk makan dan minum, hak untuk disayang, hak untuk didengarkan, hak untuk sehat jiwa dan raga, hak untuk liburan/rekreasi, hak untuk berteman.

Jika slogan Hari Anak Nasional 2024 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju maka perlindungan terhadap anak-anak tentu menjadi sangat penting; 10 hak dasar yang Psikolog Samantha sebutkan dan 6 sub tema (yang jadi fokus utama Hari Anak Nasional 2024) yang saya singgung sebelumnya, semuanya bisa dijadikan satu di bawah payung bernama perlindungan (untuk melindungi setiap anak di Indonesia). 

Bisa? 

Tentu bisa—asal tidak mementingkan diri sendiri dengan mengabaikan apa yang sudah seharusnya menjadi hak seorang anak. 

Sesuatu yang bersifat privat dari rumah yang dijalankan bersama secara kolektif di masyarakat sudah pasti menciptakan satu perubahan, tak peduli sekecil apa perubahan itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun