Dalam berita terjadi penyitaan asset yang menunggak pajak PBB , dalam sejarah jarang sekali menyita asset karena tidak bayar PBB.
Jadi untuk penyelamatan Bank Nasional bagaimana ?, masih tanda tanya besar dalam kurun waktu 1 bulan kedepan ini .
Kita tidak mengetahui  berapa lama kekuatan bank nasional kita bisa bertahan , ini hitungan hari . Bila bank swasta telah lama menjadi mitra luar negri , bahkan beberapa bank telah di beli sahamnya oleh pihak luar negri pada masa yang lalu karena penyertaan dana di BI telah berubah 5 kali lipat , sehingga bank bank yang tidak memiliki dana besar tidak akan bisa beroprasi mandiri .
Testnya sih sebenernya mudah , bila sebuah kantor cabang memiliki nasabah yang menarik dana rata-rata Rp 100.000.000 kira kira 100 orang saja , di semua kantor cabang , sepertinya perbankan sudah akan menagalami tekanan besar .
Pemerintah pada saat itu menawarkannya pada pihak luar negri untuk membeli saham perbankan swasta .
Lelang perbankan swata telah terjadi pada saat itu , maka beberapa bank dengan jelas memberikan singkatan nama dimana sumber dana berasal .
 Keuntungan dana dari oprasional bank dalam negri akan di bagi dengan pihak pemilik saham terbesar , tidak tanggung  51% di loloskan kepemilikan saham , dengan alasan itu kan tergantung pemilik bank asal   .
Hal ini juga sebenarnya yang diminta oleh pihak China untuk menyuntikan dana kepada bank nasional yang masih memiliki label BUMN .
Tentu saja tidak bisa itu milik negara .
Jadi bagaimana?
Persoalan ini tidak kalah penting dengan kasus SUDIRMAN SAID yang hanya cerita ETIKAÂ