Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Fenomena Pecah Kongsi dan Alternatif Gagasan Kepala BPSDM

28 Agustus 2020   14:25 Diperbarui: 5 September 2020   17:48 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi saat Sidang Doktor Terbukanya di Gedung Pascasarjana IPDN, Cilandak - Foto: pribadi

Disertasi ini tentu saja akan menambah khazanah pengetahuan tentang Ilmu Pemerintahan dan sistem politik di Indonesia. Yang terpenting lagi bagi pribadi Pak Teguh, momentum Sidang Terbuka Doktor juga menambah koleksi foto beliau yang memang menjadi hobinya sebagai kolektor foto pribadi dan keluarga yang disimpan rapi di folder laptop dan hardisk eksternal sejak menikah, dikarunia anak, bahkan seluruh momentum bahagia seperti punya rumah pertama, mobil pertama, hingga mobil hari ini, anak lahir, ulang tahun pertama hingga ulang tahun paling terakhir semua tersimpan rapi sebagai pengingat dirinya dan keluarga untuk selalu bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Tuhan.

Sekali lagi, selamat kepada Kaban BPSDM Kemendagri Bapak Dr. Teguh Setyabudi, semoga ilmunya bermanfaat bagi kemajuan demokrasi di Indonesia dan tentunya dengan gelar Doktor tersebut Pak Kaban bisa semakin sukses baik dalam karir pengabdiannya di Kemendagri dan bertanggubjawab moral sebagai ilmuwan Ilmu Pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun