Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Fenomena Pecah Kongsi dan Alternatif Gagasan Kepala BPSDM

28 Agustus 2020   14:25 Diperbarui: 5 September 2020   17:48 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi saat Sidang Doktor Terbukanya di Gedung Pascasarjana IPDN, Cilandak - Foto: pribadi

Hal ini penting agar wakil gubernur tidak hanya menjadi "ban serep" ketika gubernur berhalangan. Wakil gubernur selama ini memiliki kedaulatan karena dipilih oleh rakyat, tetapi tidak memiliki kewenangan karena hanya menjadi pembantu gubernur. 

Selain itu, penguatan terhadap kewenangan wakil gubernur sejak awal juga dapat meminimalisir potensi pecah kongsi antara gubernur dan wakil gubernur karena berebut kekuasaan seperti yang sering terjadi saat ini. 

Oleh karena itu, wakil gubernur harus memiliki job discription yang jelas, kongkrit, tegas, dan rinci. Penguatan ini penting sebagai antisipasi jika gubernur suatu saat memiliki halangan tetap, sehingga wakil gubernur dapat langsung menggantikan posisinya tanpa perlu beradaptasi panjang.

Kelebihan dari alternatif ini yaitu gubernur dan wakil gubernur mempunyai legitimasi yang kuat di hadapan rakyat. 

Namun di sisi lain, gubernur dan wakil gubernur juga mempunyai beban mempertanggung jawabkan janjinya di hadapan publik. Jika janji-janji selama kampanye tidak ditepati, rakyat bisa saja menghukumnya dengan cara tidak memilihnya kembali pada kontestasi yang akan datang. 

Sementara secara teoritis, adanya pemilihan secara langsung juga dapat memperdalam proses demokratisasi di tingkat lokal yang berdampak pada indeks demokrasi nasional. 

Pemilihan secara langsung juga dapat memberikan ruang yang lebih besar kepada masyarakat untuk memilih calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sesuai keinginan serta dapat terlibat dalam pembuatan kebijakan di daerah. 

Hal tersebut penting sebagai proses pendalaman demokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan di daerah yang baik dan efektif serta selaras dengan semangat otonomi daerah sesuai aspirasi masyarakat lokal.

Namun demikian, pembagian kewenangan antara gubernur dan wakil gubernur harus diatur secara tegas. 

Hal tersebut penting untuk mengantisipasi adanya matahari kembar dalam pemerintahan, yaitu antara gubernur dan wakil gubernur. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut juga dapat berpotensi menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat. 

Oleh karena itu, masyarakat juga harus lebih dewasa dalam berpolitik serta melihat prestasi dan track record calon kepala daerah. Pemilihan secara langsung masih tetap mahal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun