B. Penyelenggaraan
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (5 Mei-19 Agustus 2024);
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 Agustus-26 Agustus 2024);
Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus-29 Agustus 2024);
Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus-21 September 2024);
Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024);
Pelaksanaan Kampanye (25 September-23 November 2024);
Pelaksanaan Pemungutan Suara (27 November 2024);
Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (27 November-16 Desember 2024).
Pada rabu (25/09/24) telah terlaksana kampanye oleh masing-masing calon kepala daerah yang akan terus berlangsung hingga 23 November 2024. Tujuan dari kampanye ini untuk menawarkan visi dan misi pasangan calon kepada masyarakatnya dengan tujuan akhir dapat menarik simpati terhadap pasangan calon tersebut. Namun, kampanye yang dilakukan bukan semata-mata untuk meyakinkan masyarakat, melainkan harus bisa mempertanggung jawabkan segala bentuk perkataan dan perbuatan yang dilontarkan kepada masyarakat, serta dapat merealisasikan visi dan misi pasangan calon ketika terpilih nanti.
Hal yang sebenarnya harus kita pikirkan bahwa dengan lahirnya pemimpin baru, maka akan terbentuk pula kebijakan-kebijakan baru dalam berbagai aspek kehidupan, seperti sosial, ekonomi, budaya, kesehatan, dan lain sebagainya. Seberapa berdampak kebijakan-kebijakan baru yang akan terbentuk? Mari kita fokuskan terhadap aspek Kesehatan. Akan seberapa pengaruhnya pilkada tahun ini dalam aspek kesehatan?Â