Mohon tunggu...
Wartakastrat
Wartakastrat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kastrat

Dalam upaya publikasi atau ekspansi informasi guna meningkatkan pengetahuan masyarakat, Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) membentuk suatu fungsi yang bernama Wartakastrat. Fungsi ini bergerak dalam bidang penulisan artikel atau kajian populer yang dipublikasikan melalui media berita online.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pilkada 2024: Apa Pengaruhnya terhadap Kebijakan Kesehatan?

2 Oktober 2024   07:50 Diperbarui: 2 Oktober 2024   07:50 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penulis: Andersen Prayogo Tan

Setelah pemilihan kepala negara usai, sudah saatnya Indonesia memiliki sosok pemimpin baru untuk masing-masing daerah melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pilkada ini mencakup gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Tahun 2024 merupakan ajang dimana setiap calon pemimpin, terkhususnya calon pemimpin daerah berlomba-lomba untuk menjadi sosok perubahan bagi daerahnya masing-masing. Beberapa rangkaian tahapan pun telah dilewati dalam pilkada 2024. Terdapat tahapan-tahapan dalam pelaksaan pilkada 2024, yakni (PKPU No. 2 Tahun 2024):

A. Persiapan 

  1. Perencanaan Program Dan Anggaran (26 Januari 2024);

  2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (18 November 2024);

  3. Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan (18 November 2024);

  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS (17 April-5 November 2024)

  5. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum);

  6. Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (17 Februari-16 November 2024);

  7. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (24 April-31 Mei 2024);

  8. Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih (31 Mei-23 September 2024).

B. Penyelenggaraan

  1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (5 Mei-19 Agustus 2024);

  2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 Agustus-26 Agustus 2024);

  3. Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus-29 Agustus 2024);

  4. Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus-21 September 2024);

  5. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024);

  6. Pelaksanaan Kampanye (25 September-23 November 2024);

  7. Pelaksanaan Pemungutan Suara (27 November 2024);

  8. Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (27 November-16 Desember 2024).

Pada rabu (25/09/24) telah terlaksana kampanye oleh masing-masing calon kepala daerah yang akan terus berlangsung hingga 23 November 2024. Tujuan dari kampanye ini untuk menawarkan visi dan misi pasangan calon kepada masyarakatnya dengan tujuan akhir dapat menarik simpati terhadap pasangan calon tersebut. Namun, kampanye yang dilakukan bukan semata-mata untuk meyakinkan masyarakat, melainkan harus bisa mempertanggung jawabkan segala bentuk perkataan dan perbuatan yang dilontarkan kepada masyarakat, serta dapat merealisasikan visi dan misi pasangan calon ketika terpilih nanti.

Hal yang sebenarnya harus kita pikirkan bahwa dengan lahirnya pemimpin baru, maka akan terbentuk pula kebijakan-kebijakan baru dalam berbagai aspek kehidupan, seperti sosial, ekonomi, budaya, kesehatan, dan lain sebagainya. Seberapa berdampak kebijakan-kebijakan baru yang akan terbentuk? Mari kita fokuskan terhadap aspek Kesehatan. Akan seberapa pengaruhnya pilkada tahun ini dalam aspek kesehatan? 

Pemilihan kepala daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan kesehatan di suatu wilayah. Pemimpin terpilih berperan dalam menentukan alokasi anggaran dan komitmen politik untuk sektor kesehatan. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Sebagai contoh, kepala daerah yang berkomitmen tinggi pada kesehatan mungkin akan mengalokasikan lebih banyak dana untuk pembangunan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas tenaga medis, dan program-program preventif seperti vaksinasi.

Selain itu, kebijakan kesehatan sering kali dipengaruhi oleh janji-janji politik selama kampanye. Kepala daerah yang berjanji untuk meningkatkan akses kesehatan gratis atau menurunkan biaya layanan kesehatan mungkin akan mengambil langkah-langkah untuk memenuhi janji tersebut. Hal ini dapat meningkatkan popularitas dan dukungan masyarakat terhadap kepala daerah tersebut. Namun, penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada keuntungan politik tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam praktiknya, pemilihan kepala daerah dapat mempengaruhi kebijakan kesehatan melalui beberapa cara. Pertama, dengan memilih kepala daerah yang memiliki latar belakang medis atau pengalaman dalam bidang kesehatan, pemerintah daerah dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kebutuhan dan tantangan dalam sektor kesehatan. Kedua, dengan mengadakan dialog dan konsultasi dengan masyarakat, kepala daerah dapat memahami kebutuhan spesifik masyarakat dan mengembangkan kebijakan yang lebih efektif. Dengan demikian, pemilihan kepala daerah dapat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan di suatu wilayah.

Namun, siapapun pemimpin terpilih hendaknya dapat menyejahterakan seluruh masyarakatnya, bukan hanya dari aspek kesehatan, melainkan dari seluruh aspek yang ada di kehidupan sehari-hari. Semoga pilkada tahun 2024 dapat memberikan sosok pemimpin-pemimpin yang hebat, jujur, dan dapat menyuarakan suara rakyat.

Sumber :

PKPU No. 2 Tahun 2024

Siddik, R. 2022. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Secara Serentak di Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau dari Hak Atas Kesehatan. Skripsi. Universitas Sriwijaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun