Mohon tunggu...
KASTRAT BEM FEB UNAIR
KASTRAT BEM FEB UNAIR Mohon Tunggu... Administrasi - departemen kastrat

Kajian dan opini suatu isu oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB UNAIR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Godaan Hujan Investasi di Pulau Rempang Picu Konflik Pemerintah dengan Masyarakat Adat Pulau Rempang

29 September 2023   15:25 Diperbarui: 29 September 2023   15:38 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aksioma dalam praktik bernegara? Yang tak hanya menjadi ironi Rempang, paling terkini; namun dirasai menjadi tragedi, di lini masa pekan-pekan nanti. Lalu kita hendak menikmati pertunjukan klasik model apa lagi, tarung antara swara hati pro rakyat versus godaan "hujan" investasi yang diklaim memikat?

KRONOLOGI KASUS REMPANG

1. Pengembangan Pulau Rempang (2004-2008):

  • Pada tahun 2004, Surat DPRD Kota Batam tanggal 17 Mei membuka peluang investasi ke Kawasan Pulau Rempang, disetujui oleh berbagai fraksi di DPRD Batam.
  • PT Makmur Elok Graha (MEG), yang merupakan anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tommy Winata, terpilih untuk mengelola dan mengembangkan Kawasan Rempang.

2. Kendala dan Penyelidikan (2007-2008):

  • Pada 2007, proyek tersebut mengalami kendala karena aduan masyarakat yang mengklaim kerugian negara dalam kerjasama dengan MEG.
  • Tommy Winata diperiksa oleh Mabes Polri terkait masalah ini pada tahun 2008.
  • Proyek tidak terwujud karena masalah pembebasan lahan dan ketidakjelasan pelaksanaan kerja sama.

3. Pengembangan Kembali (2023):

  • Pada Juli 2023, pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan Xinyi Group, perusahaan asal China, untuk mengembangkan Pulau Rempang.

  • Xinyi Group berencana menginvestasikan USD 11,5 miliar dalam pembangunan pabrik kaca dan panel surya di Rempang.

4. Protes dan Penolakan Warga (2023):

  • Proyek pengembangan Pulau Rempang oleh Xinyi Group memicu penolakan dari masyarakat setempat, termasuk masyarakat adat dan penghuni 16 kampung tua di Pulau Rempang.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun