Mohon tunggu...
Karina Anggita
Karina Anggita Mohon Tunggu... Human Resources - Life enthusiast

Belajar untuk menulis, selalu tertarik pada sejarah, musik, budaya dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Jadi "Budak Korporat", Ini "Starter Pack" yang Wajib Diketahui

30 Juni 2020   15:00 Diperbarui: 7 April 2021   17:58 32405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan memiliki mindset seorang profesional, secara tidak sadar, kamu akan berusaha meningkatkan kompetensi dan menunjukkan kinerja terbaikmu. 

Pelihara juga keyakinan, bahwa kerja adalah bentuk ibadah. Hal ini akan menuntunmu untuk bekerja maksimal. Bagi sebagian orang, ini terdengar klise, tapi percayalah, ini bermanfaat. 

Apabila perusahaan seperti tidak menghargai hasil kerjamu, setelah kamu memberi kontribusi besar yang nyata, kamu juga tidak perlu banyak cakap dan merasa disia-siakan. 

Kecewa pasti dan itu sangat manusiawi. Namun, hidup harus tetap berjalan. Sampai kapan kamu mau di situ?

Sebagai seorang profesional, kamu bertanggung jawab atas hasil kerja dan pilihan kariermu. Persiapkan baik-baik rencana finansialmu lalu pergilah dan berkaryalah di tempat lain.

2. Untuk surat perjanjian kerja yang akan kamu tanda tangani, cek baik-baik:

Jenis perjanjian kerja. Apakah perjanjian kerja waktu tertentu atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Waktu tertentu berarti terikat durasi atau dengan kata lain, pekerja kontrak. Waktu tidak tertentu artinya pekerja tetap.

Identitas. Periksa lagi identitas para pihak yang membuat perjanjian. Cek nama perusahaan, pihak yang mewakili perusahaan, dan pastikan identitasmu sudah sesuai.

Durasi. Selamat kalau kamu adalah pekerja tetap. Tetapi sebelum benar-benar diangkat, ada masa percobaan yang aturannya berdurasi 3 bulan. Pada realitanya, sering diperpanjang sampai 6 bulan.

Bagi yang terikat perjanjian kontrak, perhatikan baik-baik (ingat) durasi kontrak kerja. Awal dan akhir kontrak. Setelah masa kontrak pertama habis, harus ada kejelasan apakah kontrak diperpanjang atau disudahi.

Jangan diam saja kalau kontrakmu habis dan belum ada informasi kelanjutan. Kamu juga bertanggung jawab mengingatkan ke HR perusahaan apabila masa kontrakmu hampir habis.

Kalau kamu tidak berusaha mengingatkan perusahaan, dan membuatmu terus bekerja melewati masa kontrak, maka hindari playing victim dengan memakai alasan perusahaan tidak ada reminder kontrak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun