Dapat dilihat dari bagan 1, dari tahun 2015 hingga 2019, persentase laba multinasional yang dialihkan terus meningkat, tetapi stabil bertahan di bawah 40 persen.Â
Dilihat dari peningkatan drastis dalam pengalihan laba dalam empat tahun sebelumnya, terjadinya stagnasi dari pengalihan laba bisa jadi merupakan hasil dari proyek BEPS dan Undang-Undang Pemotongan Pajak dan Lapangan Kerja AS.Â
Artinya, inisiatif-inisiatif ini mungkin tidak cukup untuk mengurangi bagian dari laba multinasional yang dialihkan ke negara surga pajak setiap tahunnya, tetapi mungkin telah menghentikan pertumbuhan drastis dalam hal ini (NBER, 2022).
Berdampak terhadap keberlangsungan ekonomi?
Tentunya, profit shifting memiliki berbagai dampak terhadap perekonomian global. Dampak yang pertama dan yang paling nyata adalah efeknya terhadap investasi riil (Real Investment).Â
Tentunya, investasi di negara-negara dengan pajak tinggi dapat meningkat jika para investor mengetahui bahwa mereka dapat menghindari pajak melalui pengalihan laba ke surga pajak.Â
Selain itu, penanaman modal di surga pajak juga dapat meningkat. Hal ini disebabkan oleh pengalihan keuntungan yang dipermudah jika perusahaan mempunyai kepemilikan modal di negara tersebut (International Monetary Fund, 2019).Â
Selain itu, efek terhadap persaingan pajak (tax competition) juga jelas terlihat dari pengalihan keuntungan yang berkelanjutan. Persaingan pajak adalah proses menurunkan pajak untuk menarik investasi modal.
Sikap toleran terhadap pengalihan keuntungan dapat menjadi komponen persaingan tersebut, karena pemerintah dapat mengurangi tingkat pajak efektif dengan toleransi terhadap perilaku tersebut.Â
Sebaliknya, jika pengalihan keuntungan dibatasi melalui koordinasi internasional, policymakers akan mendapat tekanan lebih yang akan menghambat penurunan tingkat pajak secara langsung.Â