Namun disisi lain, perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia juga masih menyimpan beberapa permasalahan diantaranya:Â
(1) penyebaran sumber daya untuk ekonomi kreatif yang belum merata,
(2) sulitnya menembus pasar Internasional,
(3) masih minimnya kontribusi dari pekerja berpendidikan tinggi,
(4) belum mendapatkan status hukum, dan
(5) sulitnya mendapatkan sumber pendanaan usaha masih menjadi tantangan dibalik perkembangan pesat ekonomi kreatif. Masalah-masalah diatas tentu saja akan menghambat industri ini untuk dapat memberikan kontribusi maksimalnya bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Solusi dan Kebijakan Pemerintah Terkait Permasalahan Ekonomi KreatifÂ
Pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap perkembangan ekonomi kreatif. Melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif, Presiden Joko Widodo membentuk lembaga baru non kementerian bernama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Badan ini bertanggung jawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.Â
Dengan adanya Bekraf sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif, diharapkan dapat memberikan solusi dan kebijakan di bidang ekonomi kreatif.
Terkait permasalahan penyebaran sumber daya ekonomi kreatif yang tidak merata serta upaya dalam menembus pasar internasional, Bekraf telah dan akan mengadakan berbagai pelatihan dan workshop untuk setiap subsektor di berbagai daerah di Indonesia.
Misalnya, event Bisma Goes To Member (BIGGER) di Kota Batam, Kepulauan Riau, Bekraf Young Technology Entrepreneurs Sorong, Papua Barat, Festival Kuliner Ungaran-Semarang, WROCKSHOP Surabaya, serta berbagai event pelatihan dan workshop ekonomi kreatif lainnya.Â
Diharapkan dengan adanya event-event tersebut penyebaran sumber daya antar subsektor ekonomi kreatif maupun antar daerah menjadi lebih merata sehingga meningkatkan potensi subsektor ekonomi kreatif lainnya.
Kemudian, potensi antar daerah dan wilayah dan pada akhirnya dapat memaksimalkan kualitas produk ekonomi kreatif yang dihasilkan agar dapat bersaing di pasar internasional.
Terkait pekerja ekonomi kreatif yang masih didominasi oleh pekerja yang tidak memiliki keterampilan khusus serta tidak berpendidikan tinggi, Bekraf telah dan akan melakukan sertifikasi profesi bagi setiap subsektor ekonomi kreatif di Indonesia, seperti misalnya sertifikasi profesi batik, profesi kriya kayu ukir, profesi bidang produksi film, serta berbagai profesi lainnya.Â
Diharapkan pekerja yang berada di setiap subsektor ekonomi kreatif memiliki keterampilan khusus yang sesuai dengan bidang subsektornya masing-masing dan dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.