Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kajian AMPERA Sukarno: Omnibus Law Tak Mengenal Mahasiswa

20 Juli 2024   09:32 Diperbarui: 20 Juli 2024   09:35 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://indonews.id/mobile/artikel/313053/Kemendikbud-Larang-Mahasiswa-Demo-Menolak-Omnibus-Law/

### Kajian Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Soekarno: Omnibus Tak Mengenal Mahasiswa

**Pendahuluan**

Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) yang disampaikan oleh Soekarno merupakan tonggak penting dalam sejarah politik Indonesia. Konsep ini menggarisbawahi pentingnya memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Dalam konteks ini, kebijakan omnibus law yang diperkenalkan pemerintah belakangan ini menjadi sorotan karena dinilai tidak sejalan dengan semangat AMPERA, khususnya dalam memperhatikan kepentingan mahasiswa sebagai salah satu kelompok penting dalam masyarakat.

**Omnibus Law: Sebuah Tinjauan Singkat**

Omnibus law adalah suatu bentuk legislasi yang menggabungkan berbagai perubahan dalam satu undang-undang besar. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses legislasi dan menciptakan efisiensi birokrasi. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini menimbulkan banyak kontroversi. Salah satu sektor yang terdampak signifikan adalah pendidikan, khususnya mahasiswa.

**Dampak Omnibus Law Terhadap Mahasiswa**

Mahasiswa adalah agen perubahan yang selalu berada di garis depan perjuangan untuk keadilan sosial. Mereka memiliki peran penting dalam mendorong perubahan dan memajukan bangsa. Namun, omnibus law tampaknya tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah:

1. **Pendidikan Sebagai Komoditas**:

    Omnibus law cenderung mengkomersialkan pendidikan, menjadikannya sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Ini bertentangan dengan semangat AMPERA yang mengedepankan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. Mahasiswa dari kalangan ekonomi lemah akan semakin sulit mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas karena biaya yang semakin mahal.

2. **Hak-hak Buruh Mahasiswa**:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun