### Kajian Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Soekarno: Omnibus Tak Mengenal Mahasiswa
**Pendahuluan**
Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) yang disampaikan oleh Soekarno merupakan tonggak penting dalam sejarah politik Indonesia. Konsep ini menggarisbawahi pentingnya memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Dalam konteks ini, kebijakan omnibus law yang diperkenalkan pemerintah belakangan ini menjadi sorotan karena dinilai tidak sejalan dengan semangat AMPERA, khususnya dalam memperhatikan kepentingan mahasiswa sebagai salah satu kelompok penting dalam masyarakat.
**Omnibus Law: Sebuah Tinjauan Singkat**
Omnibus law adalah suatu bentuk legislasi yang menggabungkan berbagai perubahan dalam satu undang-undang besar. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses legislasi dan menciptakan efisiensi birokrasi. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini menimbulkan banyak kontroversi. Salah satu sektor yang terdampak signifikan adalah pendidikan, khususnya mahasiswa.
**Dampak Omnibus Law Terhadap Mahasiswa**
Mahasiswa adalah agen perubahan yang selalu berada di garis depan perjuangan untuk keadilan sosial. Mereka memiliki peran penting dalam mendorong perubahan dan memajukan bangsa. Namun, omnibus law tampaknya tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah:
1. **Pendidikan Sebagai Komoditas**:
  Omnibus law cenderung mengkomersialkan pendidikan, menjadikannya sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Ini bertentangan dengan semangat AMPERA yang mengedepankan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. Mahasiswa dari kalangan ekonomi lemah akan semakin sulit mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas karena biaya yang semakin mahal.
2. **Hak-hak Buruh Mahasiswa**: