Revisi UU TNI dan UU POLRI harus dilihat dengan kritis untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sejalan dengan semangat TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966. Prinsip-prinsip AMPERA, profesionalisme militer, serta perlindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan rakyat harus tetap menjadi panduan utama dalam pembentukan dan implementasi kebijakan pertahanan dan keamanan nasional. Dengan demikian, revisi ini dapat berkontribusi pada stabilitas dan keamanan nasional yang berkelanjutan, sesuai dengan aspirasi dan nilai-nilai yang telah ditetapkan sejak awal kemerdekaan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!