3. **Kemandirian**: Mendorong swadaya dan kemandirian nasional dalam segala aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, dan budaya.
### Perda K3 vs Prinsip AMPERA: Titik Temu dan Kontroversi
1. **Kebersihan dan Keadilan Sosial**
  **Perda K3**: Menekankan pentingnya kebersihan lingkungan dengan menetapkan sanksi bagi yang melanggar aturan pembuangan sampah. Kebijakan ini tampaknya sejalan dengan prinsip kebersihan lingkungan yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga.
  **Prinsip AMPERA**: Menuntut kebijakan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, perlu dipertanyakan apakah Perda K3 memberikan solusi yang adil dan terjangkau bagi warga miskin yang mungkin kesulitan memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan.
2. **Keindahan dan Kedaulatan Rakyat**
  **Perda K3**: Mengatur tata ruang kota dan estetika lingkungan, yang sering kali melibatkan penggusuran atau pemindahan pedagang kaki lima dan pemukiman informal.
  **Prinsip AMPERA**: Menekankan bahwa kebijakan harus mencerminkan kehendak dan kepentingan rakyat. Jika implementasi Perda K3 dilakukan dengan cara yang mengorbankan mata pencaharian rakyat kecil atau memindahkan mereka tanpa solusi yang layak, maka ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.
3. **Ketertiban dan Kemandirian**
  **Perda K3**: Menekankan ketertiban umum dengan mengatur perilaku masyarakat di ruang publik dan memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggaran.
  **Prinsip AMPERA**: Mendorong kemandirian dan swadaya masyarakat. Ketertiban yang dipaksakan tanpa menyediakan alternatif yang mendukung kemandirian (seperti ruang usaha bagi pedagang kaki lima atau fasilitas umum yang memadai) dapat menghambat kemandirian dan kreatifitas masyarakat.