Mohon tunggu...
Kamil Mohammed
Kamil Mohammed Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Seorang Conten Creator dalam dunia Dakwah bil Hikmah

Menambah catatat kanan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ijtihad, Madzhab, Taqlid dan Talfiq

24 April 2019   00:33 Diperbarui: 30 Juni 2021   05:17 14995
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mari kita cermati sungguh-sungguh pernyataan di atas. Kepada siapakah Imam Ahmad berkata. Dia berkata kepada Imam Abu Dawud, penyusun kitab Sunan Abi Dawud yang menghimpun 5.284 hadits berikut sanadnya, bukan kepada orang awam. Maka tidak aneh jika Imam Ahmad mengatakan demikian kepada Abu Dawud, yang memiliki kemampuan berijtihad.

Mengharuskan orang awam --yang merupakan mayoritas umat Islam- untuk berijtihad sendiri-sendiri sama dengan menuntut hal di luar kemampuan mereka. Dan itu mustahil, sebab minat masing-masing mereka pada satu bidang ilmu berbeda satu sama lain. Sedangkan yang menekuni ilmu-ilmu agama jumlahnya relatif sedikit. Jadi bagi yang tidak berkesempatan mengkaji ilmu-ilmu agama wajib baginya bertanya dan bertaqlid kepada yang menekuninya.

Al Qur'an memerintahkan agar ada sekelompok orang dari umat Islam yang berangkat memperdalam agama dan ilmu syariat agar kelak mereka dapat memberi peringatan dan menyampaikan fatwa yang benar. Dan itu tidak ditujukan kepada semua umat Islam.

[16]

"Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya"

Bahkan sekalipun para Sahabat Rasulullah dianugerahi kecerdasan dan daya ingat yang kuat serta tabiat yang baik, hasilnya mereka berbeda-beda dalam menerima ilmu-ilmu syariat. Ada yang menjadi mujtahid dan menyampaikan fatwa dan ada yang bertaqlid. Rasulullah SAW mengutus beberapa orang Sahabat berangkat ke beberapa daerah untuk menyebarkan Islam dan menangani berbagai masalah, baik dalam bidang peibadatan, muamalah maupun masalah sosial lainnya. Merekapun kemudian menerangkan keharaman dan kehalalan suatu perkara, dan kemudian fatwa mereka itu dikuti oleh umat.

Sedangkan mengenai istilah Ittiba' ada sementara ulama yang membedakannya dengan Taqlid. Namun sebenarnya tidak ada perbedaan antara keduanya. Keduanya memiliki arti dan maksud yang sama.[17]

D.    TALFIQ

Menurut bahasa Talfiq artinya melipat atau merangkap. Sedangkan menurut syari'at, Talfiq adalah melakukan suatu ibadah atau muamalah secara rangkap yaitu dengan menyomot pendapat-pendapat dari  madzhab yang berlainan sehingga muncul suatu praktik yang  keluar dari madzhab-madzhab itu.[18]

Contoh:

Seseorang melakukan wudlu dengan mengikuti madzhabSyafi'i, yaitu dengan mengusap sebagian kepala (kurang dari ), kemudian menyentuh wanita lain (ajnabiyah). Kemudian dia melaksanakan shalat dengan mengikuti madzhab Abu Hanifah yang berpendapat bahwa bersentuhan dengan wanita ajnabiyah tidak membatalkan wudlu. Maka praktek demikian disebut Talfiq, sebab dia menggabungkan pendapat Syafi'i dan pendapat Abu Hanifah dalam masalah wudlu, dimana akhirnya yang dilakukannya itu keluar dari kedua madzhab itu. Di satu sisi bersentuhan kulit dengan ajnabiyah menurut Syafi'i membatalkan wudhu dan di sisi lain menurut Abu Hanifah berwudlu tidak sah hanya dengan mengusap sebagian kepala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun