Mohon tunggu...
Kais Wheels
Kais Wheels Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IAIN Syekh Nur Jati Cirebon

hobi menulis, karya ilmiah ataupun karya fiksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Standar Kecantikan di Media Sosial, Inklusivitas atau Komodifikasi Baru?

7 Desember 2024   09:31 Diperbarui: 7 Desember 2024   09:33 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan regulasi yang tepat, media sosial dapat bertransformasi menjadi ruang yang lebih positif, inklusif, dan memberdayakan bagi semua pengguna, tanpa harus mengorbankan kebebasan berekspresi atau kreativitas.

Pendidikan Literasi Digital

Pendidikan literasi digital memainkan peran kunci dalam menciptakan pengalaman media sosial yang lebih aman, sehat, dan inklusif. Dengan meningkatkan kesadaran akan dampak sosial dan psikologis dari media sosial, serta mengajarkan keterampilan untuk mengelola informasi dengan bijaksana, individu dapat menghindari tekanan sosial yang merugikan dan menciptakan ruang yang lebih positif di dunia maya. Literasi digital tidak hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga tentang pemahaman yang lebih dalam tentang dampak media sosial pada diri dan hubungan kita dengan orang lain. Dengan pendekatan yang lebih inklusif, pendidikan ini dapat membuka jalan bagi masa depan yang lebih adil dan sadar dalam menggunakan teknologi digital.

Penutup

Perubahan standar kecantikan yang dipengaruhi oleh media sosial menunjukkan bagaimana dunia digital bisa membawa dampak yang kompleks pada masyarakat. Sementara media sosial membuka ruang bagi representasi yang lebih beragam dan inklusif, tantangan dalam memerangi konten yang memperkuat standar kecantikan yang tidak realistis atau objektifikasi gender tetap menjadi isu besar. Di sinilah regulasi konten dan pendidikan literasi digital berperan penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan memberdayakan.

Pendidikan literasi digital menjadi landasan untuk mempersiapkan individu agar mampu memahami dan mengelola dampak media sosial dengan lebih bijaksana. Melalui pemahaman yang mendalam tentang bagaimana media sosial bekerja, serta cara mengelola informasi dan berinteraksi secara sehat di dunia maya, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif dan mendukung kesejahteraan mental. Regulasinya harus berpihak pada keberagaman, serta melindungi individu dari tekanan sosial yang bisa memengaruhi kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka.

Ke depannya, dunia digital perlu menjadi ruang yang tidak hanya mempromosikan nilai-nilai komersial, tetapi juga mengedepankan keberagaman, inklusivitas, dan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab sosial. Dalam mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan dunia maya yang lebih adil, aman, dan memberi ruang bagi setiap individu untuk merasa dihargai dan diterima. Dengan langkah-langkah yang tepat, media sosial dapat bertransformasi menjadi alat yang lebih kuat untuk pemberdayaan, bukan hanya komodifikasi, yang memungkinkan kita untuk merayakan keberagaman dan perbedaan, serta menciptakan standar kecantikan dan nilai diri yang lebih sehat dan realistis.

Daftar Pustaka

Basaria, Debora, Lia Martha Indriana, Metta Dewi Satyagraha, dan Natha Nia. “Penerapan Self Love Sebagai Bagian Dari Pencegahan Remaja Menampilkan Perilaku Negatif Di Lingkungan.” Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia 5, no. 1 (22 Agustus 2022). https://doi.org/10.24912/jbmi.v5i1.18501.

Egi Regita, Nabilah Luthfiyyah, dan Nur Riswandy Marsuki. “Pengaruh Media Sosial Terhadap Persepsi Diri dan Pembentukan Identitas Remaja di Indonesia.” Jurnal Kajian dan Penelitian Umum 2, no. 1 (23 Januari 2024): 46–52. https://doi.org/10.47861/jkpu-nalanda.v2i1.830.

Garcia, Giorgiana, dan Septia Winduwati. “Representasi Standar Kecantikan Wanita di Media Sosial Instagram @springsummerstyle.” Koneksi 7, no. 1 (29 Maret 2023): 248–55. https://doi.org/10.24912/kn.v7i1.21313.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun