Dengan regulasi yang tepat, media sosial dapat bertransformasi menjadi ruang yang lebih positif, inklusif, dan memberdayakan bagi semua pengguna, tanpa harus mengorbankan kebebasan berekspresi atau kreativitas.
Pendidikan Literasi Digital
Pendidikan literasi digital memainkan peran kunci dalam menciptakan pengalaman media sosial yang lebih aman, sehat, dan inklusif. Dengan meningkatkan kesadaran akan dampak sosial dan psikologis dari media sosial, serta mengajarkan keterampilan untuk mengelola informasi dengan bijaksana, individu dapat menghindari tekanan sosial yang merugikan dan menciptakan ruang yang lebih positif di dunia maya. Literasi digital tidak hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga tentang pemahaman yang lebih dalam tentang dampak media sosial pada diri dan hubungan kita dengan orang lain. Dengan pendekatan yang lebih inklusif, pendidikan ini dapat membuka jalan bagi masa depan yang lebih adil dan sadar dalam menggunakan teknologi digital.
Penutup
Perubahan standar kecantikan yang dipengaruhi oleh media sosial menunjukkan bagaimana dunia digital bisa membawa dampak yang kompleks pada masyarakat. Sementara media sosial membuka ruang bagi representasi yang lebih beragam dan inklusif, tantangan dalam memerangi konten yang memperkuat standar kecantikan yang tidak realistis atau objektifikasi gender tetap menjadi isu besar. Di sinilah regulasi konten dan pendidikan literasi digital berperan penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan memberdayakan.
Pendidikan literasi digital menjadi landasan untuk mempersiapkan individu agar mampu memahami dan mengelola dampak media sosial dengan lebih bijaksana. Melalui pemahaman yang mendalam tentang bagaimana media sosial bekerja, serta cara mengelola informasi dan berinteraksi secara sehat di dunia maya, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif dan mendukung kesejahteraan mental. Regulasinya harus berpihak pada keberagaman, serta melindungi individu dari tekanan sosial yang bisa memengaruhi kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka.
Ke depannya, dunia digital perlu menjadi ruang yang tidak hanya mempromosikan nilai-nilai komersial, tetapi juga mengedepankan keberagaman, inklusivitas, dan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab sosial. Dalam mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan dunia maya yang lebih adil, aman, dan memberi ruang bagi setiap individu untuk merasa dihargai dan diterima. Dengan langkah-langkah yang tepat, media sosial dapat bertransformasi menjadi alat yang lebih kuat untuk pemberdayaan, bukan hanya komodifikasi, yang memungkinkan kita untuk merayakan keberagaman dan perbedaan, serta menciptakan standar kecantikan dan nilai diri yang lebih sehat dan realistis.
Daftar Pustaka
Basaria, Debora, Lia Martha Indriana, Metta Dewi Satyagraha, dan Natha Nia. “Penerapan Self Love Sebagai Bagian Dari Pencegahan Remaja Menampilkan Perilaku Negatif Di Lingkungan.” Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia 5, no. 1 (22 Agustus 2022). https://doi.org/10.24912/jbmi.v5i1.18501.
Egi Regita, Nabilah Luthfiyyah, dan Nur Riswandy Marsuki. “Pengaruh Media Sosial Terhadap Persepsi Diri dan Pembentukan Identitas Remaja di Indonesia.” Jurnal Kajian dan Penelitian Umum 2, no. 1 (23 Januari 2024): 46–52. https://doi.org/10.47861/jkpu-nalanda.v2i1.830.
Garcia, Giorgiana, dan Septia Winduwati. “Representasi Standar Kecantikan Wanita di Media Sosial Instagram @springsummerstyle.” Koneksi 7, no. 1 (29 Maret 2023): 248–55. https://doi.org/10.24912/kn.v7i1.21313.