Menerapkan teknologi pengawasan suara secara real-time, seperti Situng KPU atau aplikasi pemantauan suara berbasis digital, yang memungkinkan publik untuk mengikuti penghitungan suara secara langsung. Ini akan meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kecurangan.
Pemanfaatan blockchain atau teknologi enkripsi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, terutama di daerah perkotaan yang sudah memiliki infrastruktur digital yang memadai, untuk memastikan keamanan dan keakuratan data pemilih serta hasil suara.
Perlindungan Terhadap Pemilih dari Intimidasi dan Kekerasan
Pengamanan lebih ketat di TPS (Tempat Pemungutan Suara), terutama di daerah yang memiliki sejarah kekerasan atau intimidasi politik. Ini bisa dilakukan dengan kerja sama antara KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan untuk mencegah insiden selama pemungutan suara.
Perlindungan khusus bagi kelompok yang rentan terhadap intimidasi politik, seperti perempuan, minoritas agama, dan masyarakat adat, agar mereka bisa memilih dengan bebas tanpa rasa takut.
Penguatan Peran Masyarakat Sipil dan Lembaga Independen
Meningkatkan peran organisasi masyarakat sipil (OMS), LSM, dan pemantau pemilu independen dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada. Keterlibatan masyarakat sipil penting untuk mencegah terjadinya kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
KPU dan Bawaslu perlu meningkatkan kolaborasi dengan Organisasi Masyarakat Setempat dalam pelaksanaan sosialisasi pemilu, pemantauan, dan pelaporan pelanggaran.
Penguatan Partai Politik dalam Kaderisasi dan Rekrutmen Calon
Partai politik perlu lebih fokus pada kaderisasi jangka panjang dengan menyiapkan kader yang kompeten dan memahami kebutuhan lokal. Ini penting untuk mendorong regenerasi yang sehat dan memastikan bahwa kandidat yang diusung memiliki kapasitas yang sesuai untuk memimpin daerahnya.
Proses seleksi calon dalam partai politik harus lebih transparan dan berdasarkan meritokrasi, bukan semata-mata berdasarkan popularitas atau kedekatan dengan elit partai. Ini bisa dilakukan melalui konvensi terbuka atau survei internal yang lebih demokratis.