Mohon tunggu...
Justino V. Lumbantungkup12
Justino V. Lumbantungkup12 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sepakbola, kepribadian orang saja yang menilai, podcast, dll

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Valuasi Ekonomi dan Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Wilayah di Indonesia

20 Mei 2024   21:32 Diperbarui: 20 Mei 2024   22:11 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penilaian ekonomi terhadap sumber daya pakan metode penting dalam pembangunan daerah. Dengan istilah ini, seluruh potensi, karakteristik, dan nilai ekonomi (manfaat, biaya, dan keuntungan) sumber daya alam dapat diketahui. Bisa juga menjadi konsep dasar untuk membuat peraturan daerah dan melakukan penyesuaian sederhana dengan UU Sumber Daya Alam Nasional. Pengelolaan sumber daya alam di daerah harus sesuai dengan potensi daerah dan visi nasional pengelolaan sumber daya alam. Terakhir, negara harus menjaga sumber daya alam dan juga menjaga kelestariannya.

Manusia dengan lingkungan alam adalah dua kategori yang mempunyai sifat interdependensi, dimana kedua kategori tersebut bergerak untuk saling mempengaruhi. 

Sifat interdependensi tersebut mempengaruhi kelangsungan (sustainability) dari kedua aspek itu sendiri. Dari pikiran manusia untuk penggerak pembangunan, dapat dilihat pembangunan memiliki pengaruh terhadap lingkungan manusia itu sendiri. Pengaruh positif dari pembangunan akan dapat memelihara kelangsungan kualitas lingkungan, sebaliknya jika pengaruhnya negatif akan dapat mengganggu kualitas lingkungan.

Proses ketergantungan antara manusia dan lingkungan dapat terjadi dalam proses pembangunan di suatu negara. Di era globalisasi, manusia di suatu negara merupakan bagian dari manusia internasional. suatu negara di dunia mempunyai norma umum yang dijalankan dalam posisinya sebagai bagian dari masyarakat internasional. 

Norma-norma umum tersebut seperti pengakuan terhadap hak asasi manusia,informasi terbuka, ketergantungan pasar, dan pemerintahan yang menerima keputusan mayoritas. Dengan demikian proses interdependensi manusia dan lingkungan dalam pembangunan suatu negara akan secara tidak langsung oleh normanorma manusia sebagai masyarakat internasional.

Di sisi lain, kenaikan pendapatan masyarakat yang dicerminkan dalam kenaikan GNP tersebut sebetulnya belum dihitung dengan tingkat kerusakan sumberdaya alam (SDA) atau lingkungan yang terjadi selama proses pembangunan tersebut berlangsung. Dalam menghadapi adanya ketidakseimbangan antara proses pembangunan dan kelangsungan kualitas lingkungan diperlukan mekanisme valuasi ekonomi dan neraca terhadap sumber daya alam serta lingkungan.

PEMBANGUNAN NASIONAL

1. Pembangunan di Era Otonomi Daerah

Perubahan masa kepemimpinan nasional membuat perubahan kepercayaan pembangunan nasional yang dilaksanakan pemerintah. Perubahan paradigma didukung dengan Undang-undang no 22 tahun 1999 mengenai otonomi daerah dan undang-undang no. 25/1999 tentang perimbangan pembiayaan pusat daerah. 

Berdasarkan peraturan perundang undangan pemerintah pusat telah sepakat memutuskan untuk melakukan perubahan pendekatan dalam melaksanakan pembangunan nasional. 

Pembangunan nasional yang semula dilaksanakan sepenuhnya direncanakan oleh pemerintah pusat, sekarang telah berubah bahwa pembangunan nasional akan dilakukan secara desentralisasi tidak terpusat lagi dengan memberikan kewenangan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kepada daerah. Hal ini semakin memperlihatkan bahwa kondisi sosial, ekonomi dan politik tidak membantu mendukung pelaksanaan otonomi daerah, tetapi justru akan menjadi beban.

2. Perencanaan Pembangunan di Daerah

Pola perencanakan pembangunan di daerah yang dalam konsep ilmu pengembangan regional bukan merupakan hal yang sederhana, sehingga dalam merencanakan pembangunan daerah dengan otonomi daerah akan menghadapi berbagai tantangan. Demikian juga akan menjadi tantangan suatu negara Indonesia yang mempunyai keanekaragaman budaya dan suku.

Untuk dapat berperan sebagai komponen penggerak pembangunan, masyarakat membutuhkan media.

Hal yang diperlukan oleh masayarakat dalam melakukan pembangunan yaitu lapangan pekerjaan. Rencana pembangunan daerah dengan membuat lowongan pekerjaan, akan membawa keterlibatan pembangunan ekonomi daerah yaitu dengan munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Mempunyai peran penting dan strategis untuk mengembangkan pusat pertumbuhan. Pengembangan pusat pertumbuhan tidak akan jadi dengan sendirinya sebab pusat pertumbuhan sangat berkembang tergantung dari 3 faktor ini, yaitu:

a.Sumber daya alam dimiliki oleh suatu daerah.

b.Kualitas dan skil sumber daya manusia oleh suatu daerah.

c.Budaya atau kegiatan masyarakat oleh suatu daerah.

 salah satu pendekatan untuk mengetahui dan mengelola potensi daerah, baik SDA maupun SDM, adalah pedekatan akun regional. Pendekatan hak regional adalah pendekatan yang dilakukan di berbagai negara di Eropa Barat. Pendekatan ini mencoba melihat input output dari kebutuhan daerah, yang dapat dihitung dari kebutuhan belanja daerah terdiri dari kebutuhan belanja pemda dan kebutuhan belanja penduduk. Penerapan akun regional di Indonesia wajib menyesuaikan dengan pola pembangunan yang diharuskan. Penerapan konsep akun regional diterapkan dengan nuansa otonomi daerah.

3. Sumber Daya Alam dan Energi

 Alam membuat sejumlah sumber daya alam dan energi, sebaliknya manusia diharapkan memanfaatkan dan mengelola dalam peran pengetahuan dan teknologi. Usaha yang manusia harus manfaatkan sumber alam untuk konsumsi dan produksi, mempunyai konsep ilmu ekonomi, supaya proses tersebut berjalan efektif dan efisien

 SDA dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai komponen yang sinergi SDM yang ada sehingga dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi. Perspektif lain, konsep ekonomi diwajibkan untuk pengelolaan sumber alam yang efektif dan efisien. Pengelolaan SDA yang efektif dan efisien akan mengakibatkan terjadinya sustainability dari SDA itu sendiri.

Sumber daya alam dari sifat sifat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:

a.SDA yang dapat diperbarui(renewables resources).

b.SDA yang tidak dapat diperbarui (non renewables resources).

Sumber alam yang bisa diperbaharui adalah sumber alam yang bisa merubah dirinya sendiri dan akan dapat dijaga kelangsungannya dengan adanya intervensi manusia. SDA yang bisa diperbarui terdiri atas:

a.SDA hayati; terdiri atas tumbuhan dan hewan.

b.SDA fisik antara lainair, hutan, dan lahan/tanah.

 SDA non renewables terdiri dari:

a.Gambut.

b.Bahan tambang (mineral).

c.Minyak bumi dan gas alam.

Indonesia sebagai negara yang memiliki SDA yang relatif banyak, seharusnya dapat memanfaatkannya sebagai modal pembangunan. period otonomi daerah akan memberi peluang kepada masing- masing daerah untuk memanfaatkan dan mengelola SDA yang ada di daerahnya.

Salah satu konsep perencanaan pembangunan daerah yang efektif adalah dengan konsep akun indigenous. Pendekatan akun indigenous akan mempermudah daerah untuk mengetahui potensi yang dimiliki dan sekaligus membantu dalam menyusun perda yang sesuai dengan potensi setempat. Konsep pendekatan akun indigenous dapat diterapkan untuk pemanafaatan dan pengelolaan SDA di daerah. Pendekatan akun indigenous dapat direfleksikan menjadi neraca sumber daya alam( neraca SDA) yang dapat menilai potensi SDA dan sekaligus biaya yang dikeluarkan untuk memanfatkannya.

Valuasi Ekonomi SDA

1. Definisi Valuasi Ekonomi SDA

         Pelaksanaan konsep pembangunan berkelanjutan didukung oleh 3( tiga) komponen utama, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Komponen- komponen tersebut bersifat interdependensi, dimana ketiganya saling mempengaruhi.

 Proses valuasi itu digunakan untuk mengingat nilai sosial ekonomi dari keanekaragaman hayati sumber alam. Tujuan utama hal tersebut secara ekonomi adalah untuk mencapai efisiensi, pertumbuhan, dan stabilitas. Dengan target tujuan secara ekonomi, maka seluruh akan tercapai adanya keadilan antar generasi dan peran penting manusia sebagai hubungan sosial bersama lingkungan.

2. Manfaat Valuasi Ekonomi SDA

Valuasi ekonomi berpotensi sumber alam mempunnyai berbagai manfaat, seperti:

a.Membagi penjelesan nilai ekonomi SDA yang pasti atau belum pasti ke dalam bentuk moneter.

b.Suatu metode untuk membuat penting atau tidak suatu pembangunan berbagai SDA yang telah atau akan dilakukan.

c.Berbagai suatu dasar syarat pengelolaan SDA akhirnya dapat meminimalkan kejadian sosial ekonomi dari proses tersebut.

d.Beberapa suatu dasar dalam membuat neraca SDA harus dapat dibuat sebagai pedoman penyusunan peraturan aturan pengelolaan SDA nasional maupun daerah.

3. Metode Valuasi Ekonomi SDA

Valuasi ekonomi dalam sumber daya alam bersikeras untuk memberikan keseluruhan nilai ekonomi yang baik pada sumber daya alam tersebut (total economic value). Keseluruhan nilai ini tidak hanya sedikit pada nilai guna langsung (direct use) yang selama ini dikerjakan, terapi juga membuat nilai guna tidak langsung (indirect use value), nilai pilihan (option value) dan nilai nonguna (non-use value).

Apabila dirumuskan, nilai suatu sumberdaya alam adalah: TEV = UV+NUV Dimana:

TEV= Total Ec. Value

UV= Use Value (Direct + Indirect+ Option)

NUV = Non-use Value (Existence+Bequest)

a.Direct Use Value adalah nilai yang diterima dari konsumsi langsung ke sumber daya dalam (SDA)

b.Indirect Use Value adalah nilai manfaat tidak langsung yang dihasilkan karena adanya suatu

SDA

c.Option Value adalah nilai manfaat langsung dan tidak langsung suatu SDA di masa datang.

d.Existence Value merupakan nilai sendiri keberadaan suatu SDA, terbuang nya kemanfaat yang bisa diperoleh dari keberadaan SDA itu sendiri.

e.Bequest Value sebagai nilai atas kadang mewariskan suatu SDA ke generasi selanjutnya.

KESIMPULAN

Dapat diketahui bahwa kebijakan valuasi ekonomi dan penyusunan Neraca SDA dapat bermanfaat untuk:

1.Alat untuk megetahui jenis, potensi, karakteristik, dan nilai ekonomi( manfaat, biaya, dan keuntungan) dari SDA yang ada di suatu daerah. Hal ini bermanfaat bagi pengelola untuk mengetahui tingkat efisiensi pengelolaan dan upaya untuk meningkatkan kinerja

2.Konsep dasar untuk menyusun peraturan daerah dan mempermudah melakukan pr penyesuaian dengan UU SDA Nasional. Jadi harus diharapkan pengelolaan SDA di daerah dapat bekerja dengan efektif dan efisien sesuai ilmu skill dan kemampuan daerah, dan sesuai bagi visi pengelolaan SDA secara nasional.

3.Stimulan yang secara terang dapat melakukan pembangunan di daerah melalui pengembangan dan pengelolaan SDA daerah yang efektif dan efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun