Sumber daya alam dari sifat sifat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
a.SDA yang dapat diperbarui(renewables resources).
b.SDA yang tidak dapat diperbarui (non renewables resources).
Sumber alam yang bisa diperbaharui adalah sumber alam yang bisa merubah dirinya sendiri dan akan dapat dijaga kelangsungannya dengan adanya intervensi manusia. SDA yang bisa diperbarui terdiri atas:
a.SDA hayati; terdiri atas tumbuhan dan hewan.
b.SDA fisik antara lainair, hutan, dan lahan/tanah.
 SDA non renewables terdiri dari:
a.Gambut.
b.Bahan tambang (mineral).
c.Minyak bumi dan gas alam.
Indonesia sebagai negara yang memiliki SDA yang relatif banyak, seharusnya dapat memanfaatkannya sebagai modal pembangunan. period otonomi daerah akan memberi peluang kepada masing- masing daerah untuk memanfaatkan dan mengelola SDA yang ada di daerahnya.