Mohon tunggu...
Jusak
Jusak Mohon Tunggu... Konsultan - Pelatih Hukum Ketenagakerjaan Pro Bono dan Direktur Operasional di Lembaga Pendidikan

Memberi pelatihan kasus-kasus ketenagakerjaan berdasarkan putusan hakim, teamwork, kepemimpinan. Dalam linkedin, Jusak.Soehardja memberikan konsultasi tanpa bayar bagi HRD maupun karyawan yang mencari solusi sengketa ketenagakerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Memberi SP Pada Karyawan Yang Demo, Bergunakah? Kasus Ika

25 Maret 2023   16:09 Diperbarui: 26 Maret 2023   20:09 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila Ika melakukan pembelaan ini dan menang, ia dapat memperoleh nilai pesangon jauh lebih besar di era undang-undang ketenagakerjaan. Namun di era undang-undang cipta kerja sama saja.

Akhirnya apa itu kepemimpinan?

Ketika cahaya kebenaran tak terlihat, biarlah kehangatannya tetap dirasakan. Kepemimpinan adalah tentang membuat kehangatan kebenaran terasa. Paling tidak dampak kepemimpinan Ika sudah bermanfaat untuk karyawan lain. Paling tidak upah minimum, jam kerja terlalu panjang, atau lemburan tanpa upah, pernah diperhatikan oleh perusahaan. Dalam cuaca cerah, pemimpin siap untuk meleleh. Ika-pun meleleh dalam berjuang untuk kebenaran.

Sumber dari putusan nomor 3/Pdt.Sus-PHI//2023/Pn.Plg.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun