Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Moratorium Pembangunan Komersial Solusi Masalah KBU?

15 Oktober 2024   11:44 Diperbarui: 15 Oktober 2024   11:48 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hanya saja seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat 18 Januari 2024 pihak Pemprov Jabar masih memerlukan dukungan kajian sebelum menerapkan.  Kajian itu menentukan apakah akan menghentikan pembangunan di KBU bahkan bisa mengevaluasi keberadaan bangunan yang sudah berdiri.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar pada waktu Bambang Tirtoyuliono mengakui keberadaan UU Cipta Kerja membuat provinsi menjadi tidak memiliki kewenangan langsung dan Perda KBU pun tidak berlaku.  Padahal esensi Perda KBU menakut Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW), baik tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten atau kota.

Irvan Sjafari

Tulisan Terkait

https://www.kompasiana.com/jurnalgemini/663e154ec57afb36b14a1ec3/renungan-untuk-kbu-gunung-dan-hutan-benteng-ekologi-manusia 

https://www.kompasiana.com/jurnalgemini/6642a90e14709360e106a778/renungan-untuk-kbu-benteng-ekologi-yang-mulai-keropos

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun