Sobirin menyorot pembangunan yang direncanakan di kawasan Cibadak memang menimbulkan kekhawatiran karena potensi ancaman terhadap sumber mata air di Rumah Tjai Cibadak.
Mata air ini merupakan sumber air penting bagi masyarakat sekitar, dan jika pembangunan berlangsung tanpa memperhatikan tata ruang yang benar, risiko kehilangan sumber air tersebut sangat besar.
Penataan kawasan KBU harus melibatkan moratorium pembangunan, terutama di zona-zona yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Rehabilitasi lahan kritis dengan penanaman pohon dan perbaikan tata kelola air juga sangat diperlukan.
Mengingat KBU adalah benteng ekologi bagi Kota Bandung, pemanfaatan lahan di kawasan ini harus benar-benar dibatasi dan dikendalikan.
Pemerintah harus menetapkan batas tegas untuk pembangunan yang tidak ramah lingkungan dan memperkuat fungsi pengawasan tata ruang.
Untuk mencegah Kota Bandung dari ancaman krisis air bersih, pemerintah harus fokus pada pelestarian daerah-daerah tangkapan air, seperti KBU.
"Selain itu perlu mendorong implementasi kebijakan yang mendukung pengelolaan air yang berkelanjutan, seperti penggalakan teknologi penyimpanan air hujan, pembangunan infrastruktur resapan. Juga diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi air," papar  Sobirin.
Kepala Taman Hutan Raya Djuanda Lian Lubis dalam tulisan "Banjir Bandang Bandung" di Pikiran Rakyat 28 Maret 2018  mengingatkan banjir bandang yang melanda Bandung itu contoh dampak kerusakan di kawasan 20 hulu sungai di perbukitan Bandung Utara.  Banjir ini sudah diprediksi pada 2010.
Untuk Lian Lubis mendukung perluasan Taman Hutan Raya (Tahura) dengan memanfaatkan 3.000 hektar lahan milik BUMN Perhutani  untuk menambah luas Tahura 528,39 hektar, hingga menjadi kawasan koonservasi dan pelestarian alam.
Kalau pun itu terwujud tidak langsung mencegah terjadi bencana lingkungan.  Masih diperlukan waktu yang cukup lama  agar hutan bisa dihadirkan dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Januari 2024 menyampaikan pelaksanaan moratorium pembangunan baru di KBU memungkinkan.