Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bandung 1963, Gerakan Mahasiswa Pasca Peristiwa 10 Mei

20 Februari 2019   11:14 Diperbarui: 26 Mei 2019   22:23 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peristiwa 10 Mei 1963-Kliping berita Pikiran Rakjat, repro: Irvan Sjafari.

 

Fragmentasi Pergerakan  Mahasiswa Bandung:  Thoyib-Moestopo  dan  Prijono

Pada pertengahan Mei 1963  sepuluh  organisasi  Pemuda/Pelajar/Mahasiswa di Bandung   menyampaikan peryataan tertulis yang dikiri kepada redaksi Pikiran Rakjat, isinya antara lain mendesak kepada Presiden sebagai Mandataris  MPRS agar meretool Menteri PDK Prof Dr Prijono dan menyokong  serta  mempertahankan  Menteri PTIP Prof Dr Thoyib Hadiwijaya.

Sepuluh  organisasi itu menolak anjuran Menteri  PDK tentang pengintegrasian pelajar-pelajar ke  dalam organisasi pelajar tertentu, karena hal ini bertentangan dengan keputusan Kongres Pemuda Seluruh Inonesia tahun 1960. Sepuluh  organisasi  tersebut adalah   IPPI '45', P3IB, PII, IPNU, HMI, PMII, Pemuda Muhammadyah, Pemuda  Muslimin, Gerakan Pemuda Anshor, Gerakan Pemuda Islam Indonesia.

 Ada empat alasan membuat mahasiswa  meminta Prijono  segera diretool:

  1. Tidak memperhatikan tuntutan masyarakat untuk melaksanakan pendidikan agama dengan demikian ternyata beliau (Prijono)  tidak konsekuen melaksanakan Pancasila
  2. Tidak serius dalam menghadapi kesulitan ekonomi  pelajar-pelajar dan guru
  3. Menyalahgunakan  dan mengaburkan jabatan  dan  wewenang dengan menganjurkan pengintegrasian pelajar-pelajar  ke organisasi pelajar tertentu dan mengadakan usaha dualisme dalam bidang  pendidikan  (IPG dan Akademi  Pendidikan  Teknik  Negeri), serta berusaha      menanguhkan pelaksanaan  Keputusan Presiden No 1 Tahun 1963
  4. Tidak menggambarkan  politik bebas aktif Pemeirntah dalam pertukaran  Kebudayaan dengan luar Negeri

Sementara Pembantu Khusus Menteri PTIP Prof Dr Moestopo menuding pihak yang ingin meretool  Menteri PTIP Prof Dr Thojib Hadiwijaya dengan alasan kedatangan Korps Perdamaian  Amerika Serikat, padahal alasan sesungguhnya dimaksudkan  dimasukkannya pelajaran  agama pada perguruan tinggi.

"Bukan suatuhal kebetulan pihak itu juga sebaliknya mempertahankan kedudukan Menteri PDK Prijono karena tidak memasukan pendidikan agama sebagai mata pelajaran wajib ke dalam pendidikan dasar," ujar Moestopo.

Moestopo menyebut kedatangan  Korps Perdamaian AS sudah mendapat persetujuan dari Presiden Soekarno dan dijalankan  melalui saluran Departemen  Luar Negeri, yang sudah mempertimbangkan masak-masak konsekuensi  menerima  segala bantuan dari Korps Perdamaian tersebut.  

Pikiran Rakjat, 8 Juli 1963 mengungkapkan bahwa Pemerintah  AS menyiapkan dana 10 juta dolar pada tahun fiskal  1963-1964 dan melibatkan 13 ribu relawan.  Di antara programnya menjadi guru  pada400 sekolah di negara berkembang.

Pernyataan Moestopo dan sepuluh  organisasi  tersebut  bertentangan dengan pernyataan 15 organisasi Pemuda/Pelajar/Mahasiswa mendukung  Menteri PDK Prijono menolak kedatangan Peace Corps  di antaranya DPP GMRI, IPPI, DPP GEMA 45,  CGMI,  PP API, PABRI,  PGTI, dan PP LPN.  Ke 15 organisasi itu menuding  Peace Corps atau Korps Perdamaian AS sebagai  alat neo kolonialisme  dan  panestrasi kebudayaan imprealisme dalam pendidikan Indonesia.

Sikap Moestopo  mendukung  Thoyib baik dalam soal pendidikan agama maupun peace corps  membuat dia mendapatkan dari aktivis mahasiswa golongan kiri. Ketika ia berkunjung ke Surabaya, Moestopo diprotes CGMI dengan tuduhan anti manipol.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun