Berbeda dengan kondisi sebelumnya, di mana tanah-tanah belum terorganisasi dengan baik, sering kali terjadi fragmentasi lahan.Â
Tanah yang tersebar dan terpisah antar kepemilikan seringkali menjadi pemicu sengketa.Â
Bank Tanah hadir dengan harapan dapat mengorganisir dan mengelola lahan milik negara secara lebih efektif, mengurangi potensi konflik, serta memberikan akses yang lebih adil bagi masyarakat.Â
Dengan pengelolaan yang tepat, Bank Tanah diharapkan menjadi solusi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sehingga pemerintah memiliki keleluasaan untuk memanfaatkan tanah tanpa terhambat oleh batasan fragmentasi tersebut.
Bank Tanah juga memungkinkan implementasi kebijakan seperti sistem tukar guling antar tanah yang dimilikinya.Â
Jika sebuah lahan yang direncanakan untuk pemanfaatan tertentu berpotensi memicu konflik, Bank Tanah memiliki opsi pengganti berupa tanah yang sesuai dengan kriteria perencanaan yang telah ditentukan.
Hal ini mempermudah pemerintah untuk tetap melaksanakan program pembangunan tanpa mengganggu hak-hak kepemilikan pribadi rakyat.
Dengan terkumpulnya lahan di bawah koordinasi Bank Tanah, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk memanfaatkan tanah di lokasi mana pun dengan lebih cepat dan tepat.Â
Kebijakan ini tidak hanya mendorong efisiensi dalam pemanfaatan lahan, tetapi juga berkontribusi besar dalam mengurangi potensi konflik yang selama ini menjadi hambatan dalam pembangunan.
Ketahanan Pangan