Sampah
Masalah sampah adalah masalah yang tak kunjung usai dan memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.Â
Tantangannya tidak hanya terletak pada penanganan sampah, tetapi juga pada bagaimana mengubah pola pikir warga agar sadar sampah sehingga mampu mengelola sampah dengan baik.Â
Sungai, saluran air, dan ledeng sering kali dijadikan tempat pembuangan sampah. Berbagai sampah dibuang begitu saja tanpa rasa bersalah. Tidak hanya itu, warga kadang membuang sampah saat berkendara.
Pemerintah telah memberikan rambu-rambu pengelolaan sampah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.Â
Presiden melalui perpres ini mengamanahkan peningkatan kinerja di bidang pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pada Pasal 3 Ayat 3 dijelaskan bahwa penanganan sampah harus melalui proses pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.Â
Rambu-rambu ini seharusnya menjadi standar operasional prosedur bagi pemimpin Kota Metro terpilih dalam pengelolaan sampah dan pencegahan timbulan sampah.
Tantangan berikutnya adalah mengubah pola pikir, ini adalah tantangan yang kompleks. Abdi Resa dalam penelitiannya pada ejournal.unib.ac.id menyebutkan, edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.Â
Fokus utama yang paling penting adalah mengubah pola pikir masyarakat tentang sampah. Masyarakat harus menyadari dampak buruk dan dampak berkelanjutan dari bahaya sampah.
Kepala daerah terpilih harus benar-benar konsen mendedikasikan dirinya dalam penanganan masalah sampah ini. Jika tidak, kota ini bisa menjadi kota sampah.Â
Oleh karena itu, pemimpin Kota Metro harus merancang kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.