Pada tahun 2004, Kota Metro memiliki 3.772 hektar lahan sawah, tetapi pada tahun 2013 luasnya turun menjadi 2.904,56 hektar. Meskipun terjadi peningkatan menjadi 2.946,50 hektar pada tahun 2023, angka ini masih belum cukup untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk.
Peningkatan jumlah penduduk tidak hanya berdampak pada kebutuhan papan (perumahan), tetapi juga pada kebutuhan pangan, terutama beras.Â
Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi pangan dapat mengakibatkan ketidakstabilan pangan.Â
Di banyak daerah, seperti Kota Metro, lahan sawah terus tergerus oleh kebutuhan untuk membangun perumahan dan infrastruktur lainnya.
Hal ini menjadi tantangan bagi banyak wilayah di Indonesia. Jumlah penduduk yang bertambah pasti membutuhkan lahan untuk pemukiman, dan jika tidak direncanakan dengan baik, hal ini akan berdampak pada luas lahan pertanian sebagai rantai pasok pangan utama, yaitu padi. Di Kota Metro, pertumbuhan penduduk yang pesat ini jelas menjadi ancaman bagi produksi pangan lokal.
Pemimpin yang terpilih di berbagai daerah, termasuk Kota Metro, diharapkan mampu mengatasi tantangan ini dengan kebijakan yang humanis, berpihak pada lingkungan, dan mempertimbangkan proyeksi pembangunan berkelanjutan.Â
Sebagaimana yang disampaikan oleh United Nations Development Programme (UNDP), pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pemimpin di daerah mana pun, termasuk Kota Metro, untuk merancang kebijakan yang mendukung keberlanjutan di sektor pangan dan pemukiman. Hal ini akan memastikan bahwa pertumbuhan penduduk tidak menjadi ancaman bagi ketersediaan pangan di masa depan.
Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan menjadi isu yang paling mencolok dan memerlukan perhatian serius di banyak wilayah. Sayangnya, kecenderungan jumlah kasus dari tahun ke tahun justru semakin meningkat.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro, pada tahun 2004 tercatat 30 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan. Sembilan tahun kemudian, pada tahun 2013, jumlah tersebut meningkat menjadi 50 kasus. Angka ini terus bertambah, dengan 70 kasus pada tahun 2012, 78 kasus pada tahun 2022, dan mencapai 90 kasus pada tahun 2023.