Mohon tunggu...
GURU MUDA
GURU MUDA Mohon Tunggu... Guru - GURU

Ketika keadaan tidak berpihak, maka tulisan adalah suara kecil yang mampu membantumu bertahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Guru SD Pelosok Menolak Pencabutan Gugatan Perbup Sintang di Mahkamah Agung Meski Diberi Sanksi

7 Agustus 2024   06:47 Diperbarui: 7 Agustus 2024   06:57 5074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   sebelum pensiun malah menolkan uang TPP, dan menaikkan TPP. (tidak tahan dengan fakta

   yang dinyatakan guru, sekda lama memblokir nomor  Ibu Julia.

5. Sekda saat ini ( Bapak K). Guru juga bertanya, mengapa uang guru 0,sementara TPP beliau

   naik. Sekda saat ini memblokir nomor wa ibu Julia.

Semua kronologis diataslah yang mengakibatkan guru SD pelosok yang diwakili 4 orang guru, mencari keadilan di Mahkamah Agung. Karena di daerah sudah dibantu Dirjen GTK Kemdikbudrsitek hingga Kemendagri, namun menemui jalan buntu.

Jadi 16 bulan perjuangan, banyak proses yg telah terjadi hingga akhirnya harus menggugat Perbup.

Terkait berita yang menyatakan bahwa guru pelosok selalu mangkir saat dipanggil adalah keliru.

Tanggal 5 Agustus 2024, saat gugatan mencuak. 4 orang guru dipanggil. 2 orang tim datang mewakili ke Disdikbud, atas nama Ibu R.N. dan Ibu M.

 Sedangkan Ibu Julia mengirimkan surat melalui wa,  ke kadisdikbud, staf di PTK dan Kabid PTK, yang menyatakan hanya akan bertemu dengan Bupati Sintang selaku  penangungjawab Perbup dan bila putusan majelis Hakim Agung telah ada, maka tim dibagi 2. Hal ini dilakukan, untuk antisipasi peredaman yang mungkin terjadi.

Berikut Bukti 2 orang tim mewakili datang ke Disdikbud untuk dimintai keterangan dan surat izin ke Kadisdikbud.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun