Tahun 2020, uang  insentif atau TPP/kespeg/kesejahteraan pegawai tersebut, masih aman. Sejak 2021, saat Bupati Sintang sakit, wabup meninggal.
Â
Plh Bupati Sintang adalah Ibu Sekda yang sudah purna di 2023. Muncul, kebijakan pemotongan uang guru sampai  +- 70% yakni 335.000/bulan (sesuai PERBUP 2021). Tahun 2021, guru mulai mengeluh, namun masih hening.
Â
Nilai uang tersebut disamakan. Baik guru yang berada di ujung Kec. Ambalau maupun di Kota Sintang.
Â
 Baik golongan 3A, atau golong 4C, disamakan. Guru yang berada di wilayah resiko kerja tinggi pun sama, dibawah petugas kebersihan Sintang, Rp. 336.000,
Â
Tahun 2022, guru-guru senior berusaha memperjuangkan uang kesejahteraan guru tersebur. Dan dihargai dengan kenaikan Rp. 1000 (SERIBU RUPIAH).
Â
Tahun 2023, total guru 2031 orang, dihapuskan secara keseluruhan baik guru yang memiliki tunjangan khusus dan sertifikasi menjadi Rp. 0. Guru non sertifikasi diberi Rp. 336.000, dibawah petugas kebersihan.