Kejahatan terhadap lansia (orang lanjut usia), baik itu kekerasan fisik, emosional, seksual, atau penelantaran, adalah masalah serius yang seringkali tersembunyi. Korban lansia seringkali merasa takut, malu, atau tidak berdaya untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.Â
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengenali tanda-tanda umum kejahatan terhadap lansia agar dapat memberikan bantuan yang tepat.
Tanda-Tanda Fisik
Luka memar yang tidak dapat dijelaskan, terutama di bagian tubuh yang tersembunyi seperti lengan bagian dalam, perut, punggung, atau paha, merupakan indikator kuat adanya kekerasan fisik. Bekas luka bakar dengan pola yang aneh atau tidak wajar, seperti bentuk cetakan rokok atau benda panas lainnya, juga patut dicurigai.Â
Di samping itu, perhatikan adanya luka sayatan, tusukan, atau tanda-tanda benda tumpul yang mengenai tubuh. Fraktur atau patah tulang, terutama pada tulang rusuk, pergelangan tangan, atau panggul, bisa menjadi tanda kekerasan fisik yang serius.
Perubahan berat badan yang drastis dalam waktu singkat tanpa alasan yang jelas juga perlu diwaspadai. Penurunan berat badan yang signifikan bisa mengindikasikan adanya malnutrisi atau penelantaran.Â
Sebaliknya, peningkatan berat badan yang tiba-tiba juga bisa menjadi tanda adanya pemberian obat-obatan yang tidak sesuai atau penumpukan cairan akibat penyakit yang tidak tertangani.Â
Dehidrasi, yang ditandai dengan kulit kering, mulut kering, mata cekung, dan penurunan frekuensi buang air kecil, juga merupakan tanda yang umum ditemukan pada korban kekerasan.
Perhatikan pula kondisi kebersihan diri lansia. Rambut yang kusut, kuku yang panjang dan kotor, serta pakaian yang kotor dan compang-camping bisa menjadi indikasi bahwa lansia tidak mendapatkan perawatan yang layak. Kulit yang tampak kering, bersisik, atau mengalami infeksi juga bisa menjadi tanda penelantaran.Â
Kemudian, perhatikan adanya luka terbuka yang tidak diobati atau infeksi yang tidak tertangani.
Tanda-tanda fisik lainnya yang perlu diwaspadai antara lain adalah adanya luka yang tidak sesuai dengan penjelasan yang diberikan oleh pelaku atau pengasuh. Misalnya, luka memar yang dikatakan akibat terjatuh, namun lokasinya tidak sesuai dengan mekanisme jatuh yang umum.Â