Mohon tunggu...
Juhamri
Juhamri Mohon Tunggu... Lainnya - -

saya tidak tahu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Konflik di Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   23:00 Diperbarui: 31 Mei 2024   23:25 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laut China Selatan sangat strategis karena jalur pelayarannya yang penting dan sumber daya alamnya yang kaya. Beberapa negara bersengketa teritorial di wilayah ini, seperti China, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Indonesia. Dalam konflik ini, kedaulatan Indonesia berada dalam bahaya langsung, terutama di wilayah di sekitar Kepulauan Natuna, yang berada di wilayah yang tumpang tindih dengan klaim China tentang "sembilan garis putus-putus".

Kekhawatiran indonesia

Keagresifan tindakan China di Laut China Selatan harus menjadi pusat perhatian serius. Radio Free Asia menunjukkan bahwa hampir 80% orang Indonesia percaya bahwa tindakan China di wilayah ini membahayakan kedaulatan negara. Mengingat beberapa faktor penting yang mempengaruhi persepsi masyarakat Indonesia, emosi ini sangat dapat dimengerti. 

Pertama, lokasi natuna yang berdekatan dengan perairan yang disengketakan dengan wilayah Indonesia, Kekhawatiran tentang potensi pelanggaran kedaulatan wilayah oleh China muncul karena klaim China atas Laut China Selatan melalui "sembilan garis putus-putus" tumpang tindih dengan ZEE Indonesia.

Kedua, konflik ini memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Sumber daya alam laut China Selatan, seperti perikanan, minyak, dan gas alam, sangat penting bagi ekonomi Indonesia, terutama bagi masyarakat pesisir yang bergantung pada perikanan sebagai sumber pendapatan utama mereka. Kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal dan pendapatan nasional dapat dipengaruhi secara langsung oleh gangguan atau ketidakstabilan di wilayah ini.

Ketiga, aktivitas militer China di Laut China Selatan, yang mencakup membangun pulau buatan dan membangun infrastruktur militer, telah meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut. Kehadiran militer China yang semakin meningkat di wilayah yang disengketakan menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan konflik bersenjata, yang dapat mengancam kedaulatan dan stabilitas keamanan Asia Tenggara. Termasuk Indonesia.

Keempat, tanggapan internasional terhadap klaim China berdampak pada pandangan masyarakat Indonesia. Meskipun Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag telah memutuskan bahwa klaim China tidak memiliki dasar hukum berdasarkan UNCLOS, penolakan China terhadap keputusan ini dan ketidakmampuan masyarakat internasional untuk menegakkan keputusan tersebut menimbulkan keraguan. Ini meningkatkan kekhawatiran bahwa konflik di Laut China Selatan dapat menyebar dan mengancam kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Ketegasan china

Indonesia dan negara lain di Laut China Selatan harusnnya khawatir dengan ketegasan China yang terus meningkat. China telah mengambil pendekatan yang semakin agresif, menunjukkan keinginan mereka untuk menguasai wilayah strategis ini. Pembangunan pulau buatan di Laut China Selatan adalah salah satu janji China. China telah mengubah banyak terumbu karang menjadi pulau buatan dengan fasilitas militer. 

Landasan pacu, hangar pesawat, stasiun radar, dan fasilitas militer lainnya dibangun dalam proyek ini. Selain mengubah lanskap geografis wilayah, aktivitas ini meningkatkan kemampuan militer China untuk memproyeksikan kekuatan yang ada di sana. China memiliki kekuatan militer yang signifikan di pulau-pulau ini, yang memungkinkan  mengawasi dan mengontrol jalur pelayaran internasional yang penting.

            Selain pembangunan fisik, China telah mengambil tindakan hukum untuk memperkuat dominasinya di Laut China Selatan. Penerapan undang-undang penjaga pantai yang baru-baru ini adalah. Undang-undang ini memberikan penjaga pantai China wewenang untuk menahan kapal dan awak asing yang dianggap melanggar wilayah yang diklaim oleh China. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun