Memandang seksualitas sebagai hal yang tabu dan mengandangi isu tersebut dalam masalah moral adalah hal yang tidak lagi relevan.Â
Masyarakat Indonesia jelas butuh pengertian bagaimana mengelola dan menyalurkan nafsu seksual secara sehat dan hal itu tidak bisa dipagari hanya oleh norma-norma agama, budaya ataupun sosial.
Akhirnya, di luar isu daruratnya pendidikan seks di tanah air ini, jika kita tetap berpikir bahwa Indonesia dalam waktu dekat akan menghadapi resesi seks dalam artian kurangnya aktifitas seksual baik untuk ena-ena maupun untuk reproduksi seperti di Jepang dan Korea Selatan, maka Anda dapat menambah definisi sex amnesty dengan pengertian ketiga.
Apa itu?
Tentu saja, secara harafiah dan hurufiah, sex amnesty dapat kita artikan sebagai hutang kegiatan seks yang entah karena sebab apa sering tidak dilakukan di masa yang sudah berlalu, dan kini tanpa adanya penalti atau hukuman, harus mulai dibayarkan dan dilakukan.
Tentu dengan pasangan, yaitu suami atau istri masing-masing yang sah de jure dan de facto.
Fix no debat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H