Mohon tunggu...
John Rinaldi
John Rinaldi Mohon Tunggu... -

Saya adalah alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Berminat terhadap kajian filsafat, sosial, budaya, psikologi, agama, dan sufistik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tradisi 7, 40, 100, dan 1000 Hari dalam Timbangan Syariat Islam

3 Februari 2014   10:11 Diperbarui: 30 Agustus 2020   07:56 14281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tahlilan (ntb.kemenag.go.id)

Ketahuilah, ketika para ulama mengadakan acara khol tentulah mereka telah mempertimbangkannya dengan neraca syari’at. Jika hal itu bertentang dengan syari’at, pasti mereka akan meninggalkannya.

Dalam sebuah hadits disebutkan sebagai berikut:

وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِى قُبُوْرَ الشُّهَدَاءِ عِنْدَ رَأْسِ الْحَوْلِ، فَيَقُوْلُ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَ الدَّارِ. وَكَانَ أَبُوْ بَكْرٍِ، وَعُمَرُ، وَعُثْمَانُ يَفْعَلُوْنَ ذَلِكَ

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kuburan para syuhada ketika awal tahun, beliau bersabda, “Semoga keselamatan terlimpah atas kamu sekalian, karena kesabaranmu dan sebaik-baiknya tempat kembali adalah surga.” Abu Bakar, Umar dan Utsman juga melakukan hal yang sama seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR Imam Abdurrazzaq dalam Mushannaf, 3/537 dan Imam al-Waqidi dalam al-Maghazi).

Hadits di atas memberikan informasi kepada kita tentang kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kuburan para syuhada di awal tahun. Beliau menziarahi mereka dan mendoakan mereka. Hal yang sama juga dilakukan oleh Abu Bakar, Umar dan Utsman ra. 

Berdasarkan dalil ini pula menjadi sebuah tradisi di kalangan umat Islam untuk mengadakan acara khol.

Pada acara tersebut akan dibacakan surat Yasin, bahkan ada yang membaca al-Qur’an satu khataman Qur’an, dilanjutkan dengan tahlilan dengan berbagai untaian dzikir kepada Allah, dan menghadiahkan pahala untuk orang yang meninggal dunia serta mendoakannya agar memperoleh tempat yang mulia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

Sebenarnya, hadits Ibnu Umar ra yang disebutkan lebih awal sudah mencakup seluruh penentuan waktu dalam acara kenduri arwah, baik yang dilakukan hari ke-7, 40, 100, setahun dan seterusnya.

Berdasarkan hadits tersebut, maka melakukan kenduri arwah pada hari-hari tertentu sebagaimana yang telah menjadi tradisi di tengah masyarakat adalah boleh, selama di dalamnya tidak dilakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum-hukum syari’at yang telah ditetapkan Allah subhanahu wa ta’ala.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun