Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Semilir Angin dalam Kelanjutan Match Fixing yang Melibatkan PSS Sleman

18 April 2024   17:46 Diperbarui: 18 April 2024   17:46 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semilir itu membuat kita lupa ada perbedaan besar pada hukuman yang dijatuhkan kepada Vigit dan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama yakni match fixing pada 2019. Mereka adalah Dwi Irianto alias Mbah Putih, yang saat itu menjadi anggota Komdis PSSI dan Johar Lin Eng yang Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Johar Lin Eng divonis penjara 1 tahun sembilan bulan dalam sidang kasus mafia bola dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, 11 Juli 2019.

Dalam persidangan Johar terbukti menerima uang sebanyak Rp 200 juta dari terdakwa Priyanto alias Mbah Pri yang menjadi Komite Wasit PSSI Jateng. Uang tersebut digunakan untuk mengkondisikan perangkat pertandingan seperti wasit.

Sedangkan Mbah Putih divonis hukuman penjara 1 tahun 4 bulan, karena terbukti menerima uang sebanyak Rp 61 juta dari Mbah Pri dalam beberapa tahap. Uang tersebut diterima sebagai imbalan untuk memenangkan Persibara dalam Liga 3 Kabupaten Kediri dan Pasuruan.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Penyuapan juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama," kata majelis hakim saat membacakan vonis untuk Mbah Putih.

Semilir angin juga membuat PSSI terlena sehingga lupa subyek dari perbuatan yang dilakukan oleh Vigit dan Dewanto memberi suap ke perangkat pertandingan. Subyek itu adalah klub, yakni PSS Sleman yang kemudian menjadi juara Liga 2 2018 dan lolos ke Liga 1.

Klub kebanggaan warga Sleman, Yogyakarta itu diduga terlibat dalam kasus match fixing saat mereka masih berlaga di Liga 2 2018, dan kemudian berhasil promosi dan saat ini masih bertahan di Liga 1.


Dari Bukti

Pengungkapan kasus match fixing oleh Satgas Antimafia Bola Polri pada salah satu pertandingan di Liga 2 2018, yakni laga antara PSS Sleman vs Madura FC paa 6 November 2018 tentu bukan untuk pamer bahwa Satgas sudah bekerja.

Langkah tegas itu patut diapresiasi, dan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian untuk membantu persepakbolaan Indonesia menjadi lebih baik. Tidak hanya berpidato seperti halnya para politisi, tapi lewat tindakan nyata.

Dalam laga itu, terjadi beberapa kejanggalan. Mulai dari gol pemain Madura FC, Usman Pribadi yang dianulir wasit, lantaran dinilai sudah terperangkap offside terlebih dahulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun