Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Drama KPK, Sutradara yang Pongah, dan Lakon yang Bebal

15 September 2017   10:56 Diperbarui: 15 September 2017   16:28 3702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ilustrasi gambar : 'tak-bir', karya Tisna Sandjaja, litografi, 2017)

Alih-alih mencanangkan dan melakoni reformasi internal pada diri masing-masing. Mereka justru berulang kali 'mendemonstrasikan gerakan perlawanan' yang kontra-produktif terhadap cita-cita yang kita sematkan sebagai latar belakang berdirinya KPK. Hal yang semakin runyam karena DPR pun tak sungguh-sungguh memprioritaskan pembenahan dan penyempurnaan tugas pokok dan fungsi mereka.

+++

Kita tak dapat lagi memungkiri kenyataan perlunya dobrakan serius terhadap labirin yang menyesatkan langkah-langkah selama ini.

Salah satu hal penting yang termuat pada publikasi terakhir Yusof Ishak Institute tentang 'Trend in Southeast Asia, The Indonesia National Survey Project: Economy, Society, and Politics' (2017) adalah soal tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai institusi yang ada. Dari 1.620 responden dewasa yang diwawancarai dan tersebar di seluruh Indonesia, TNI memperoleh nilai yang tertinggi (90.2%); sementara yang terendah diberikan pada partai-partai politik (45.8%). KPK sendiri menempati urutan kedua tertinggi (83.1%) dan DPR justru pada urutan kedua terendah (55.4%). Kepolisian sendiri hanya memperoleh 70.3 persen.

Sumber: ISEAS
Sumber: ISEAS
Mungkin kita perlu memikirkan ulang secara seksama bagaimana agar untuk sementara waktu dapat menyertakan kembali TNI pada upaya membenahi kehidupan masyarakat sipil. Pengalaman-pengalaman buruk ketika Orde Baru menerapkan kebijakan Dwi Fungsi ABRI dulu, tentu menjadi pelajaran berharga yang tak perlu diulangi. Perumusan peran dan fungsi ad-hoc agar mereka dapat dilibatkan dalam mengatasi 'kondisi darurat' hari ini -- mengawal cita-cita Reformasi kembali pada jalurnya seperti yang mereka lakukan di masa paling awal gerakan tersebut lahir -- sudah sepantasnya dilakukan.

Pada kenyataan yang kita temui sehari-hari, secara de facto keterlibatan TNI sesungguhnya telah sering dilakukan dalam berbagai kegiatan operasional lapangan. Mulai dari pengerjaan berbagai proyek infrastruktur di wilayah-wilayah terpencil, pembukaan sawah-sawah baru, hingga menjaga ketertiban umum di fasilitas-fasilitas strategis pada situasi tertentu, seperti bandar udara, pelabuhan, dan titik-titik penyeberangan saat puncak musim mudik.

Beberapa waktu terakhir ini, pelibatan mereka lebih jauh untuk mengatasi kondisi keamanan dan ketertiban tertentu yang semakin darurat -- terutama terkait soal terorisme dan peredaran gelap narkoba -- memang sudah mulai dibicarakan intensif. 

Lalu mengapa tak kita libatkan saja TNI pada KPK? 

Jilal Mardhani, 15-9-2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun