Bisa jadi niat utamanya adalah merangkul lawan politik demi stabilitas keamanan dan politik terutama ditengah masa Pandemi Covid-19. Walau sebenarnya untuk jabatan di Kemenhan itu sendiri sebenarnya bisa diberikan kepada orang yang lebih tepat (yang tidak memiliki masalah di masa lalu), yang jelas Jokowi tahu betul siapa yang diangkat untuk menjadi pejabat publik.Â
Jokowi tahu betul track record seorang pejabat sebelum dirinya mengangkat orang yang bersangkutan dan mengesahkannya dalam bentu Keppres.
Kini, kembali kepada diri kita menilai soal keputusan Presiden Jokowi. Mau sampai kapan negara kita terus berlarut dalam tanda Tanya soal HAM masa lalu jika pejabat publiknya saja diduduki oleh orang-orang yang terbukti sebagai pelaku pelanggaran HAM itu sendiri?Â
Apakah alasan stabilitas politik menjadi menutupi hati nurani dan janji politik kepada mereka yang menjadi korban? Semoga saja tidak seperti yang kita pikirkan, karena Jokowi selalu berpikir out of the box dan diluar perkiraan. Bisa jadi ada kejutan lain yang akan dihadirkan lewat keputusan ini, entah cepat atau lambat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H