12 Anggota Tim Mawar tersebut kemudian dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta pada tanggal 9 April 1999. Saat itu, Bambang Kristiono mendapat vonis penjara lebih berat dari anggota lainnya, yaitu 22 bulan penjara dan dipecat dari anggota TNI.Â
Wakil Komandan Tim Mawar, Fausani Syahrial Multhazar, Nugroho Sulistyo Budi, Yulius Selvanus dan Untung Budi Harto masing-masing di vonis 20 bulan penjara dan dipecat dari TNI. 6 Prajurit lainnya hanya mendapat hukuman penjara tanpa dipecat dari TNI.
Lantas, apa peran Prabowo selaku Danjen Kopassus masa itu? Berdasarkan surat rahasia Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengungkapkan bahwa Prabowo diberhentikan dan TNI atas perbuatannya terkait dengan memberi perintah pada Tim Mawar.Â
Hal serupa juga turut diakui oleh Komandan Tim Mawar, Bambang Kristono mengakui bahwa penculikan kepada aktivis itu atas perintah komandannya, yaitu Danjes Kopassus Prabowo Subianto.Â
Walau Prabowo kemudian berdalih bahwa pembentukan Tim Mawar adalah perintah pimpinan, tetapi dalam dokumen rahasia yang dirilis oleh Nasional Security Archive (NSA) tanggal 7 Mei 1998 menyebutkan pimpinan yang dimaksud adalah Presiden Soeharto.
Prabowo bahkan mengakui kepada wartawan pada Oktober 1999 lalu bahwa dirinya pernah mendapatkan daftar nama aktivis yang dipercaya berpotensi mengganggu stabilitas kemanan nasional sehingga ia bertanggungjawab memenuhi target operasi dan diminta oleh Soeharto untuk diamankan segera.
Jokowi Masih Pro-Reformasi?
Slogan itu disematkan karena Jokowi dikenal sebagai pemimpin yang berasal dari rakyat dan dianggap sebagai representasi dari mayoritas rakyat itu sendiri, golongan menengah kebawah.Â
Sebelumnya, Prabowo juga telah pernah bertarung di kontestasi pencapresan 2009 sebagai wakilnya Megawati Soekarnoputri, namun gagal oleh Petahana, Susilo Bambang Yudhoyono.
Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla menang kala itu dengan perolehan suara 53,15%. Salah satu isu hangat yang diamanahkan oleh rakyat kepada Jokowi kala itu adalah menuntaskan janji Reformasi dan mengusut tuntas segala pelanggaran HAM masa lalu.Â