Mohon tunggu...
Jessica Anjelina Situmorang
Jessica Anjelina Situmorang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Akuntansi/Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Akuntansi - NIM 43222120038 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KUIS 10 - Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia pendekatan Robert Klitgaard

15 November 2024   21:05 Diperbarui: 16 November 2024   08:34 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul Dosen : Prof.Dr.Apollo

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2017). Proyek E-KTP: Pembangunan dan Pengawasan. Jakarta: Kemendagri.

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (2017). Studi Kasus Korupsi E-KTP: Proses, Pelaku, dan Dampaknya. Jakarta: Kejaksaan Agung.

Firdaus, A. (2018). "Skandal e-KTP: Analisis dan Dampaknya terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia." Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 5(1), 45-62.

Rose-Ackerman, S. (1999). Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge University Press.

Tempo. (2017). "Menguak Korupsi e-KTP: Pelaku, Modus, dan Kerugian Negara." Retrieved from https://www.tempo.co

Prasetyo, T., & Prasetya, E. (2017). "Analisis Korupsi di Indonesia: Penyebab, Dampak, dan Upaya Pencegahan." Jurnal Hukum & Pembangunan, 47(3), 324–335.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun