Mohon tunggu...
Jessica Anjelina Situmorang
Jessica Anjelina Situmorang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Akuntansi/Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Akuntansi - NIM 43222120038 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KUIS 10 - Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia pendekatan Robert Klitgaard

15 November 2024   21:05 Diperbarui: 16 November 2024   08:34 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul Dosen : Prof.Dr.Apollo

1. Mengurangi Monopoli

Monopoli dalam pengelolaan sumber daya, layanan, atau pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu penyebab utama terjadinya korupsi. Ketika ada pihak yang menguasai secara penuh suatu sektor atau layanan, mereka memiliki kendali untuk menyalahgunakan kekuasaannya demi keuntungan pribadi.

Langkah Pencegahan:

  • Meningkatkan Kompetisi dalam Pengadaan: Untuk mengurangi monopoli, penting untuk memastikan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa berjalan secara transparan dan terbuka. Proses tender harus kompetitif dan melibatkan banyak pihak yang memenuhi kriteria, sehingga tidak ada satu pihak pun yang dapat menguasai pengadaan proyek besar.

    • Transparansi dalam Proses Tender: Menetapkan sistem pengadaan yang jelas dan terbuka, di mana semua informasi tentang tender, persyaratan, dan pemilihan vendor dipublikasikan kepada publik.
    • Pengawasan Pihak Ketiga: Libatkan lembaga independen atau pihak ketiga untuk memantau dan mengaudit proses pengadaan agar tidak ada campur tangan atau manipulasi dalam pemilihan kontraktor.
  • Mendorong Desentralisasi Pengelolaan Proyek: Desentralisasi berarti memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pihak lokal atau lembaga yang lebih kecil dalam hal pengelolaan proyek. Dengan mengurangi kontrol terpusat, seperti yang terjadi di banyak proyek pemerintah besar, korupsi dapat ditekan karena tidak ada satu pihak yang memiliki dominasi penuh atas pengelolaan anggaran dan pengadaan.

  • Pengelolaan yang Beragam: Membagi tanggung jawab dan kontrol atas proyek atau program antara beberapa lembaga atau pihak yang memiliki keahlian masing-masing, untuk mencegah dominasi satu pihak atas seluruh kegiatan tersebut.

2. Mengurangi Kewenangan yang Luas (Discretion)

Kewenangan yang luas memberi individu atau pejabat kemampuan untuk membuat keputusan penting tanpa pengawasan atau batasan yang jelas. Dalam banyak kasus, kewenangan yang luas ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Langkah Pencegahan:

  • Membatasi Kewenangan dan Menetapkan Aturan yang Jelas: Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pejabat atau individu harus dibatasi oleh aturan yang jelas dan transparan. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi ruang bagi pejabat untuk menyalahgunakan kewenangannya dalam pengambilan keputusan.

    • Standarisasi Prosedur: Buat prosedur operasional standar (SOP) yang ketat dalam setiap pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan alokasi dana publik, pemilihan vendor, dan perubahan spesifikasi proyek.
    • Batasan Penggunaan Kewenangan: Tentukan batasan yang jelas terkait dengan kewenangan pengambilan keputusan, dan pastikan bahwa keputusan-keputusan tersebut dipertanggungjawabkan di hadapan publik atau pihak lain yang berkepentingan.
  • Meningkatkan Pengawasan dan Regulasi: Implementasi pengawasan yang lebih ketat terhadap keputusan yang diambil oleh pejabat atau individu dengan kewenangan besar sangat penting. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan lebih banyak pihak dalam proses pengambilan keputusan.

    • Pengawasan oleh Lembaga Independen: Bentuk lembaga pengawas independen yang memiliki wewenang untuk menilai dan memantau keputusan-keputusan yang diambil oleh pejabat atau lembaga pemerintah.
    • Audit Berkala: Melakukan audit rutin dan independen terhadap semua keputusan yang melibatkan penggunaan sumber daya publik. Hasil audit harus dipublikasikan untuk memastikan transparansi.
  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun