Mohon tunggu...
Jessica Anjelina Situmorang
Jessica Anjelina Situmorang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Akuntansi/Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Akuntansi - NIM 43222120038 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KUIS 10 - Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia pendekatan Robert Klitgaard

15 November 2024   21:05 Diperbarui: 16 November 2024   08:34 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul Dosen : Prof.Dr.Apollo

Peningkatan Profesionalisme dan Etika Kerja: Pendidikan dan pelatihan terkait dengan etika publik, serta pemahaman yang lebih dalam tentang aturan dan tanggung jawab pemerintah, dapat membantu pejabat untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

3. Meningkatkan Akuntabilitas

Akuntabilitas yang lemah menjadi salah satu penyebab utama terjadinya korupsi, karena pejabat yang tidak diawasi tidak merasa berkewajiban untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka. Sistem akuntabilitas yang efektif memastikan bahwa setiap individu atau lembaga yang mengelola dana publik atau memiliki kewenangan dalam proyek tertentu harus dapat mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan yang mereka ambil.

Langkah Pencegahan:

  • Membangun Sistem Akuntabilitas yang Jelas dan Terukur: Membentuk sistem yang jelas untuk memantau penggunaan sumber daya publik dan memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran atau keputusan yang diambil harus dapat dijelaskan dengan alasan yang rasional. Akuntabilitas ini juga mencakup pemberian laporan yang transparan kepada publik mengenai penggunaan dana negara.

    • Laporan Keuangan yang Terbuka dan Rutin: Pastikan adanya laporan keuangan yang dipublikasikan secara berkala dan dapat diakses oleh publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana negara digunakan.
    • Sistem Pelaporan yang Mudah Diakses: Mengembangkan sistem pelaporan yang memungkinkan warga negara untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran atau praktik korupsi dengan cara yang mudah dan aman.
  • Mendorong Keterlibatan Publik:Partisipasi masyarakat dalam pengawasan adalah elemen penting dalam meningkatkan akuntabilitas. Dengan melibatkan publik, baik melalui mekanisme pengawasan langsung maupun dengan memberikan akses terhadap informasi, akan lebih mudah untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan proyek pemerintah.

    • Peningkatan Transparansi: Semua keputusan penting dan laporan terkait proyek atau kebijakan yang melibatkan dana publik harus dipublikasikan kepada publik secara transparan.
    • Fasilitas Pengaduan Masyarakat: Sediakan platform pengaduan yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan potensi korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, dan pastikan bahwa pengaduan tersebut diproses dengan serius.
  • Penegakan Hukum yang Tegas: Untuk mendukung akuntabilitas, diperlukan penegakan hukum yang tegas terhadap individu atau lembaga yang terbukti melakukan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi.

    • Pemberian Sanksi yang Tegas: Pastikan adanya sanksi hukum yang tegas bagi pejabat atau individu yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
    • Perlindungan terhadap Pelapor Korupsi: Berikan perlindungan hukum kepada mereka yang melaporkan tindakan korupsi untuk memastikan tidak ada intimidasi terhadap pihak yang berani mengungkapkan kecurangan.

Pendekatan Klitgaard untuk mencegah korupsi menawarkan solusi yang jelas dan terstruktur untuk mengatasi masalah korupsi. Dengan fokus pada pengurangan monopoli, pembatasan kewenangan yang luas, dan peningkatan akuntabilitas, langkah-langkah pencegahan ini dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi, terutama dalam pengelolaan proyek besar yang melibatkan dana negara. Implementasi langkah-langkah ini memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, adil, dan bebas dari korupsi.

Kesimpulan

Kesimpulan dari tulisan ini menunjukkan bahwa teori Robert Klitgaard mengenai korupsi sangat relevan untuk memahami dan mencegah kasus korupsi seperti yang terjadi dalam proyek E-KTP di Indonesia. Kasus ini mengilustrasikan bagaimana tiga faktor utama yang dijelaskan dalam teori Klitgaard—monopoli, kewenangan yang luas, dan akuntabilitas yang lemah—berkontribusi besar terhadap terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan penggelapan dana publik. Monopoli dalam pengelolaan proyek, kewenangan yang tidak dibatasi dalam pengambilan keputusan, serta minimnya akuntabilitas terhadap penggunaan dana negara menciptakan peluang besar untuk korupsi. Untuk mencegah hal serupa di masa depan, langkah-langkah yang diusulkan oleh Klitgaard, seperti mengurangi monopoli dengan membuka pengadaan secara transparan, membatasi kewenangan pejabat dengan menetapkan prosedur yang jelas, dan meningkatkan akuntabilitas melalui pengawasan yang ketat serta penegakan hukum yang tegas, sangat penting untuk diterapkan. Dengan melibatkan komitmen yang kuat dari pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat, diharapkan sistem yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari korupsi dapat terwujud, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya negara.

Daftar Pustaka 

Klitgaard, R. (1988). Controlling Corruption. University of California Press.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2017). Laporan Akhir Kasus E-KTP. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun