Mohon tunggu...
Jeni Elkana
Jeni Elkana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi "Pandangan Hakim dalam Permohonan Izin Poligami dengan Alasan Perselingkuhan Prespektif Maslahah"

4 Juni 2024   22:19 Diperbarui: 4 Juni 2024   23:59 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari deskripsi pembahasan yang sudah dibahas dan dianalisis oleh penulis, dapat ditarik kesimpulan di antaranya

1. Hakim mengalihkan dari perselingkuhan pemohon kepada termohon tidak dapat melayani kebutuhan biologis pemohon karena fakta hukum yang ditemukan dalam persidangan. Oleh karena perselingkuhan bukanlah alasan yang dibenarkan maka hakim mencari dan menemukan fakta hukum di persidangan berupa termohon tidak dapat melayani kebutuhan biologis pemohon agar memenuhi syarat fakultatif dalam Undang-Undang Perkawinan terkait dengan alasan diperbolehkannya poligami.

2. Pemberian izin poligami dalam putusan Nomor 460/Pdt.G/2020/PA.Ngw telah sesuai dengan kaidah-kaidah kemaslahatan. Pemberian izin poligami perkara a quo semulanya menduduki tingkat hjiyah telah menduduki tingkat farrivah dari segi kandungan Maslahah, termasuk ke dalam Maslahah al-'ammah. dan dari segi pembagian Maslahah berubah atau tidaknya masuk ke dalam Maslahah al-Mutagayyirah.

D. RENCANA SKRIPSI YANG AKAN DITULIS

Skripsi yang akan saya tulis nantinya tentu bertemakan tentang perkawinan. Karena harus sesuai dengan program studi yang saya ambil, yaitu Hukum Keluarga Islam. Sebenarnya saya belum terlalu memikirkan tentang rencana skripsi saya kedepannya, hanya ada gambaran besarnya saja. Namun di semester 4 ini ada mata kuliah metodologi penelitian yang tugasnya membuat proposal penelitian. Dengan adanya tugas tersebut tentunya dapat sebagai gambaran mengenai skripsi saya nanti. Judul hingga daftar pustaka telah terselesaikan dan tentunya dengan persetujuan dari dosen pengampu mata kuliah. Tugas proposal penelitian mata kuliah metodologi penelitian tersebut rencananya akan saya kembangkan lagi nanti, jika dirasa memungkinkan akan saya ajukan sebagai skripsi. Namun, bila dilain hari nanti saya menemukan ide yang lebih luar biasa dari proposal penelitian kemarin, maka saya akan mengembangkannya lagi. Kurang lebih itulah rencana skripsi yang akan saya tulis di kemudian hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun