Mohon tunggu...
Jelita Simorangkir
Jelita Simorangkir Mohon Tunggu... Lainnya - _55521110030_ Mahasiswa Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana, Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Learning is a never ending journey

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K_13 Analisis Pajak Entitas PT Alumindo Light Metal Industry Tbk_2019-2020

12 Juni 2022   07:35 Diperbarui: 12 Juni 2022   07:54 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
Rekonsiliasi antara biaya pajak dan hasil perkalian dari laba akuntansi sebelum pajak dengan tarif pajak yang relevan atau berlaku adalah sebagai berikut:

dokpri
dokpri
Rincian dari aset dan kewajiban pajak tangguhan Entitas adalah sebagai berikut:

dokpri
dokpri

Pada tanggal 31 Desember 2020, dengan asumsi Rupiah menguat/melemah sebesar 5% terhadap Dolar Amerika Serikat dengan perkiraan bahwa faktor-faktor lain tidak berubah, maka laba setelah pajak perusahaan akan berkurang/bertambah sebesar USD 3,02 juta, ini adalah sebagian besar karena keuntungan / kerugian pada selisih kurs yang dicatat di laporan laba rugi

PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN

Piutang Pajak

Pada tahun 2021, Entitas mendapatkan Pengembalian Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan untuk tahun buku 2019 sebesar Rp38.770.928.867 berdasarkan SPMKP Nomor: KEP-00049.PPH/WPJ.19/KP.02/2021 tanggal 29 April 2021 .

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun